Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, memastikan realisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB) di Kabupaten Lebong, masih menunggu Perbup (peraturan bupati) yang saat ini masih dalam tahap evaluasi di meja Sekda Lebong, Mustarani Abidin.
- Operasi Ketupat Nala Dimulai, Tiga Posko Disiagakan
- Festival Jambar Pemkab Seluma Dinilai Menyalahi, Ini Kata Ketua BMA
- Sinkronisasi Data, Perda Tentang Irigasi Segera Rampung
Baca Juga
"Belum. Masih digodok. SK Perbupnya. Nanti Perbupnya belum ditandatangani. Tunggu pak sekda pulang, katanya Rabu," kata Kadis Perkim Kabupaten Lebong, Hartoni kepada wartawan, Senin (21/8).
Mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong ini mengaku, sudah hampir 1.500 usulan masuk ke pihaknya. Ribuan data ini akan direkap dan diverifikasi terlebih dahulu.
Sebab, kuota yang tersedia saat ini sekitar 90 penerima. Dengan pagu Rp 4 miliar yang bersumber dari APBD Lebong tahun 2023.
"Kalau mengacu di draf ada 90 unit. Berarti menunggu final dari SK ini," ucapnya.
Dia menerangkan, selama ini bantuan yang akan disalurkan kepada penerima bukan uang tunai, melainkan berupa bentuk barang kebutuhan bangunan. Tidak termasuk upah tukang.
"Bantuan itu rencananya material kisaran 41-45 juta per unit. Untuk tukang tidak ada, ini hanya untuk material," demikian Hartoni.
- Sempat Macet, DBH Provinsi Dua Tahun Terakhir Di Benteng Lunas
- Sudah Ada Korban, PPI Lebong Tegaskan Tidak Ada Pintu Belakang Seleksi Paskibraka
- Sebulan Penuh PAK DAPIT Ke Desa-Kelurahan