Sinkronisasi Data, Perda Tentang Irigasi Segera Rampung

Tampak Bupati Lebong saat menyampaikan pada rakor bersama camat di aula bappeda (2/6) kemarin
Tampak Bupati Lebong saat menyampaikan pada rakor bersama camat di aula bappeda (2/6) kemarin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah fokus sikronisasi revitalisasi irigasi yang ada di wilayah Kabupaten Lebong.


Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi dalam rangka upaya peningkatan hasil produksi pertanian di Kabupaten Lebong, yang digelar di Gedung Aula Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Rabu (2/6).

Rakor ini dihadiri Wabup Lebong, Fahrurrozi, Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata, perwakilan Dinas Pertanian, Kepala Desa, serta Camat se-kabupaten Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya memastikan sinkronisasi data irigasi segera rampung.

"Terkait data jumlah irigasi dan daerah irigasi di Kabupaten Lebong. Dari data yang ada jumlah irigasi terparah kita belum tahu. Kita sinkronkan data dulu baru nanti kita melihat berapa persen menurut OPD teknis dan berapa persen menurut desa," ujarnya, Rabu (2/6).

Dia menambahkan, semua data OPD teknis dan desa ini nantinya akan digabung. "Untuk pembangunan kedepannya kita lakukan sampai 2026 nanti," sambungnya.

Dia mengaku, ada dua tipe irigasi nantinya. Pertama, irigasi dalam kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, dan Dinas Pertanian.

"Setelah data lengkap, maka langka awal yang akan kita lakukan membangun perencanaan di tahun ini. Di APBDP kita fokus bagaimana perencanaannya, jadi kemungkinan realisasinya tahun 2022," terangnya.

Lebih jauh, ditanya soal penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentanf Irigasi ? Dirinya mengaku bahwa penetapan perda segera rampung dalam waktu dekat ini.

"Beberapa waktu lalu, Bupati menyampaikan salah satu syarat upaya mendapatkan dana dari Kementrian, yaitu perda irigasi. Kalau perda irigasi kita saat ini sudah masuk ke DPRD, Insyallah dalam waktu dekat ini selesai," tandasnya.