Realisasi APBD Lebong Sudah Capai Rp 509 Miliar, Berikut Rinciannya

Rapat Pimpinan TEPRA Ke-II Tahun Anggaran 2023 yang dipusatkan di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda, Senin (20/11) sekitar pukul 09.00 WIB.
Rapat Pimpinan TEPRA Ke-II Tahun Anggaran 2023 yang dipusatkan di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda, Senin (20/11) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat TEPRA Ke-II Tahun Anggaran 2023 yang dipusatkan di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda, Senin (20/11) sekitar pukul 10.00 WIB.


Acara dihadiri Bupati Lebong didampingi Sekda Lebong Mustarani Abidin, Staf Ahli Jauhari Chandra, dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Dery Gustian.

Turut hadir Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi MR, perwakilan Kejari Lebong, dan hampir seluruh kepala SKPD, Camat serta Lurah se-Kabupaten Lebong.

Masing-masing terdapat 11 OPD rapor biru dengan deviasi mencapai 2,74 persen sampai 10 persen, yakni Kecamatan Lebong Atas, Bingin Kuning, Lebong Sakti, Amen, Lebong Tengah, Sekretariat DPRD, Kecamatan Tubei, Satpol PP, Kecamatan Lebong Selatan, Dinas Dukcapil, dan Kecamatan Uram Jaya.

16 OPD rapor hijau dengan deviasi -10 sampai -20 persen, diantaranya Dispersip, Kecamatan Lebong Utara, Topos, Disparpora Lebong, Kecamatan Rimbo Pengadang, BPBD, Dinaskertrans, Dinkes, Dinsos, Disperkan, BKPSDM, DP3AP2KB, Kecamatan Pinang Belapis, Setda, DPM-PTSP, Dinas Dikbud.

Kemudian, 8 OPD rapor kuning dengan deviasi lebih kurang -20-30 persen, diantaranya DKP, Disperindagkop-UKM, DPMD, RSUD, BKD, DLH, Dinas Kominfo-SP, dan Inspektorat 

Lalu, 4 OPD label merah dengan deviasi mencapai -33,37 persen sampai -57,93 persen. Masing-masing, Bappeda, Badan Kesbangpol, Dinas PUPR-P, Dinas Perkim.

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Dery Gustian ST mengungkapkan, realisasi serapan anggaran di Kabupaten Lebong per 31 Oktober 2023 sebesar Rp 509.980.964.936 dari total proyeksi APBD 2023 sebesar Rp 718.007.634.446 atau baru terealisasi 76,91 persen dari target  663.095.490.345. Sehingga terdapat deviasi -15,44 persen.

"Deviasi adalah selisih antara penyerapan anggaran per tanggal 31 Oktober 2023 dengan Rencana Anggaran Kas (RAK) yang telah disusun OPD. Hasilnya kemudian, diklasifikasikan melalui warna. Dibanding tahun lalu, serapannya meningkat," jelasnya.

Bupati Lebong, Kopli Ansori mendorong seluruh SKPD untuk melakukan percepatan serapan belanja daerah mengingat tahun anggaran 2023 akan segera berakhir.

"Kita melakukan Tepra sebagai bahan deteksi. Untuk mencari solusi alternatif permasalahan-permasalahan yang ada dan penilaian kerja terhadap kepala SKPD," kata Bupati kepada wartawan usai rapat TEPRA yang berlangsung tertutup.

Dia menjelaskan bagi yang mendapatkan raport merah, kata Bupati, jangan berkecil hati. Namun, memperbaiki diri hingga kedepan bisa naik peringkat. "Kami melakukan penekanan yang mendapat raport merah," jelas Bupati.

Dia mengutarakan, ada beberapa kendala yang dialami SKPD yang saat ini masih dalam progres. "Ada beberapa kegiatan yang sedang berjalan, dan ada beberapa terhadap pencairan yang memang dalam proses," demikian Kopli.