23 Item Temuan Administrasi, BPKP Minta Segera Diselesaikan

Saat Pemkab BS diskusi bersama pihak BPK RI perwakilan provinsi Bengkulu/ist
Saat Pemkab BS diskusi bersama pihak BPK RI perwakilan provinsi Bengkulu/ist

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifa'i Tajuddin menerima exit meeting Tim Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu terkait pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Jumat (16/04).


Kegiatan yang digelar di ruang rapat Wakil Bupati tersebut turut itu, dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Yudi Satria dan sejumlah kepala OPD jajaran Pemkab BS. 

Dalam diskusi tersebut, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Farid, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah melakukan exit meeting sehubungan dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) BS Tahun Anggaran 2020.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK, Ia menjelaskan LKPD Pemkab BS perlu ditingkatkan kembali, sehingga kualitas pengelolaan keuangan kedepannya lebih baik lagi.

"Ada sebanyak 23 item temuan administrasi atau kelebihan pembayaran selama 60 hari kami melakukan pemeriksaan yang kami harap bisa segera diselesaikan," katanya. 

Untuk itu, pihaknya memberikan beberapa masukan, koreksi dan langkah-langkah untuk meningkatkan laporan tersebut.

Mengingat, diera perkembangan jaman yang sangat cepat saat ini, diperlukan langkah-langkah yang strategis dan terbarukan dalam pengelolaan keuangan di dalam suatu daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati BS Rifa'i Tajuddin mengucapkan terimakasih kepada pihak Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kami berharap kepada pihak BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu dan jajarannya senantiasa dapat memberikan arahan kepada jajaran kami, agar efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat berjalan dengan baik. Sehingga kami dapat menyajikan laporan keuangan tepat waktu," ucapnya.

Ditambahkannya, tentunya diharapkan untuk kedepannya kualitas pengelolaan keuangan daerah bisa ditingkatkan lagi, sehingga akan mampu mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian diraih BS. 

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab BS untuk segera menindaklanjuti segala masukan, arahan dan langkah-langkah perbaikan yang disarankan pihak BPK.

"Sehingga laporan keuangan yang akan disajikan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan yang berlaku dan besar harapan kami agar Opini WTP dapat tetap dipertahankan," tutupnya. [ogi]