Razia, Petugas Lapas Curup Sita 49 Paket Ganja dan 60 Hp Android

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup, Senin (16/4) malam melakukan razia terhadap para Narapidana (Napi) di dalam Lapas. Hasilnya petugas mendapati sejumlah barang terlarang.


Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup, Senin (16/4) malam melakukan razia terhadap para Narapidana (Napi) di dalam Lapas. Hasilnya petugas mendapati sejumlah barang terlarang.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, A. Faedhoni mengungkapkan, razia yang digelar pihaknya itu merupakan rangkaian kegiatan peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke 45 tahun, yang pelaksanaannya dilakukan serentak di seluruh Lapas.

"Razia di dalam Lapas ini dilaksanakan setentak, namun pelaksananya berbeda, Lapas Kelas II A Curup sendiri mengambil waktu malam hari mulai dari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB," kata Faedhoni kepada RMOL Bengkulu, Selasa (17/4) di temui diruang kerjanya.

Dalam razia yang dibantu oleh seluruh pegawai Lapas sebanyak 90 anggota yang terbagi menjadi 4 tim, disebutkan dia, petugas menyita sejumlah barang milik Napi yang seharusnya tidak berada didalam Lapas.

Adapun jenis barang yang disita tersebut, yakni 60 unit HP android dengan berbagai merk beserta aksosoris, 2 unit gergaji kayu dan 1 unit gergaji besi, sejumlah kabel, kemudian perlengkapan dampur seperti sendok, gelas, scrap serta kaca.

Dari sekian barang yang disita, yang mengejutkan petugas juga mendapatkan ganja kering sebanyak 49 paket, serta 1 unit alat hisap sabu yang terbuat dari bekas botol minuman.

"Semua barang yang disita ini pada saat ditemukan tidak melekat pada pemiliknya sehingga kita tidak tahu siapa-siapa saja yang punya, termasuk ganja yang ditemukan di bawah pot bunga diluar kamar, antara blok D dan blok E," bebernya.

Dengan ditemukannya barang haram didalam Lapas tersebut, dia menduga ada keterlibatan oknum petugas Lapas, mengingat pengawasan pengunjung sendiri cukup ketat, dimana setiap pengunjung akan dilakukan pemeriksaan dan melalui pintu X-Ray.

"Diduga ada keterlibatan oknum petugas, karena tidak mungkin barang itu bisa masuk tanpa ada yang membantu, kedepannya pengawasan dan penjagaan akan kita perketat," tegasnya.

Barang hasil sitaan dari razia itu sendiri, ditambahkan Faedhoni nantinya akan dimusnahkan termasuk barang sitaam dari pengunjung, sedangkan ganja dan alat hisap sabu sendiri langsung diserahkan ke jajaran Polres Rejang Lebong. [nat/izk]