Ratusan Masyarakat Gelar Aksi di Simpang Enam Seluma, Ini Tuntutannya

Ratusan masyarakat saat gelar aksi/RMOLBengkulu
Ratusan masyarakat saat gelar aksi/RMOLBengkulu

Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), Nelayan dan Masyarakat Sipil yang diperingati setiap tanggal 13 Januari, ratusan masa yang terdiri dari Koalisi Rakyat Pesisir Barat (KRPB) Desa Pasar Seluma serta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu gelar aksi pada Sabtu (13/1) di Simpang Enam Tais Kabupaten Seluma.


Disampaikan Zemi Sipantri selaku Kordinator Lapangan (Korlap) bahwa KRPB yang terdiri dari para nelayan tradisional atau nelayan skala kecil serta para perempuan pelestari ekosistem pesisir dan laut. Rakyat kata Zemi Sipantri

merupakan pemilik sah Indonesia sebagai Negara kepulauan terbesar yang dikenal sebagai Negara Maritim, karena memiliki kekayaan keanekaragaman hayati laut.

"Wilayah tangkap ikan para nelayan Pasar Seluma saat ini sedang terancam hilang karena adanya aktivitas perusahaan tambang pasir besi milik PT. Faminglevto Baktiabdi," ujarnya.

Dirinya berharap pihak pemerintah daerah maupun pusat harus mengutamakan hak para Nelayan dalam membuat kebijakan, sebab jika identitas masyarakat sebagai nelayan hilang maka hilanglah kedaulatan Indonesia.

Ditambahkan Manager Kampanye Walhi Bengkulu, Puji Hendri Jelita Sari, ada beberapa tuntutan dalam aksi kali ini, yakni menuntut kepada pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Faminglevto Baktiabdi, cabut persetujuan lingkungan serta cabut PP 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

"Dalam momen memperingati hari HAM, Nelayan dan Masyarakat Sipil. Kami berharap pihak pemerintah dapat memenuhi tuntutan kami," harapnya.