Rapat Evaluasi, Ini Yang Akan Dilakukan Sekda

Tampak Sekda saat pimpin rapat evaluasi kinerja/ist
Tampak Sekda saat pimpin rapat evaluasi kinerja/ist

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan (BS) Sukarni Dunip, akan segera membenahi tatanan pemerintahan di sekretariat daerah BS. Hal itu disampaikan dalam rapat evaluasi dan laporan kinerja di Mei 2022 ini.


Dalam rapat yang dipimpin Sekda tersebut, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperbaiki, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan di lingkungan sekretariat daerah. Rapat evaluasi yang melibatkan seluruh bagian di lingkungan sekretariat daerah ini dilaksanakan di ruang kerja Sekda, Jum’at (3/6).

Sukarni, berharap adanya perbaikan dan peningkatan kinerja yang dilaksanakan oleh masing-masing bagian. Seperti Bagian Umum untuk segera memperbaiki kondisi, keindahan dan kenyamanan lingkungan sekitar kantor.

Bagian Humas Protokol diminta untuk membuat dan mencatat admininistrasi tamu, peran dan fungsi resepsionis tugasnya melekat pada Bagian Humas Protokol yang bertugas melayani, memberikan informasi kepada pengunjung, pelanggan atau pihak yang berkepentingan terkait tujuan yang diinginkan di Sekretariat Daerah.

"Jadi saya minta betul agar bagian Humas untuk mengelola buku tamu, sediakan tenaga resepsionis yang akan bertugas memberikan pelayanan kepada tamu dan saya minta agar setiap tamu yang datang dan berkepentingan ke Sekretariat Daerah untuk di catat dalam buku tamu, atau bila perlu dengan sistem database komputerisasi," kata Sekda.

Untuk administrasi kepegawaian Non ASN, Sekda meminta kepada Bagian Umum yang bertugas dalam pengelolaan kepegawaian, untuk tidak lagi menganggarkan honor dari tenaga non ASN, tetapi dialihkan dengan sistem tenaga alih daya (outsourching) yang merupakan tenaga kerja yang berasal dari luar atau pihak ketiga untuk mengerjakan pekerjaan tertentu/pekerjaan spesifik, seperti  supir, cleaning service, penjaga malam, pramusaji dan lain-lainnya.

"Semua kita manfaatkan tidak dengan mengangkat tenaga honorer yang biasanya di SK-kan, tetapi dengan sistem alih daya  (outsourching), artinya kita menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyediakan  tenaga tenaga tersebut," tegas Sekda Sukarni.

Hal yang sudah biasa dilaksanakan selama ini, diminta Sekda untuk segera diubah dan diperbaiki sistem perekrutannya, karena hal ini tidak sejalan dengan regulasi yang berkaitan dengan pemberdayaan tenaga kerja non ASN. 

"Saya minta kepada Bagian Ortala, untuk koordinasikan dengan BKPSDM untuk segera tindak lanjuti ini, cari format yang benar, cari solusi, bila perlu koordinasikan ke Kemenpan terkait perekrutan tenaga tenaga non ASN yang kita pakai," pungkas Sekda.