Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dilantik Menjadi Ketua MPWN & Ketua MKNW Bengkulu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawasan Wilayah Notaris (MPWN) periode 2021-2024 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025. Acara berlangsung dengan khidmat digelar di Hotel Grand Hyatt Bali, Rabu (29/11).


Kegiatan yang dihadiri oleh Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Sektetaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. 

Untuk Anggota MPWN dan Anggota MKNW yang dilantik, yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu selaku ketua MPWN dan ketua MKNW Bengkulu Santosa beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu selaku anggota MPWN dan anggota MKNW Andrieansjah. 

Dalam arahannya, Cahyo Rahadian Muzhar menjelaskan, bahwa perubahan susunan keanggotaan Majelis Pengawasan Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris wilayah terjadi sebagai respons terhadap perubahan Pejabat/Pimpinan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Meskipun demikian, diharapkan bahwa perubahan tersebut akan membawa peningkatan kinerja kedua lembaga tersebut.

Majelis Pengawas Notaris merupakan suatu badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melaksanakan tugas Pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris, Majelis Kehormatan Notaris adalah lembaga yang memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk memberikan persetujuan atau penolakan terkait kepentingan penyidikan dan proses peradilan. Tugas utamanya melibatkan pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang terkait dengan Akta atau Protokol Notaris yang disimpan oleh notaris.

Dalam harapannya kepada para Anggota yang baru dilantik, Cahyo Rahadian Muzhar berharap agar mereka senantiasa mendapatkan kemudahan dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap para Notaris. Semua ini diarahkan untuk memastikan bahwa fungsi dan integritas notaris tetap terjaga dengan baik di tengah-tengah masyarakat.