PSI Bakal Laporkan Fadli Zon Ke Polisi Atau Bawaslu

RMOLBengkulu. Ulah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon yang mengunggah video lagu berjudul "Potong Bebek Angsa" yang di dalam bermuatan lirik politis dan liriknya ada kata PKI, berujung pada rencana laporan polisi.


RMOLBengkulu. Ulah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon yang mengunggah video lagu berjudul "Potong Bebek Angsa" yang di dalam bermuatan lirik politis dan liriknya ada kata PKI, berujung pada rencana laporan polisi.

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengatakan, pihaknya berencana untuk melaporkan anak buah Prabowo Subianto itu ke polisi karena diduga sudah melakukan kampanye hitam terhadap capres petahana Joko Widodo.

"Sudah disiapkan oleh tim hukum, sekarang masih dikaji untuk dilaporkan ke polisi atau Bawaslu," ujar Tsamara saat ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Padahal menurut dia, baik pihak pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno maupun pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin harusnya berkomitmen terhadap deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh KPU RI di Monas, Jakarta pada Minggu kemarin.

Lebih lanjut dijelaskannya, isu PKI yang kembali dihembuskan oleh Fadli Zon justru malah akan memecah belah bangsa. Sebab hal itu bukanlah hal yang benar.

Pada akhirnya, lanjut dia, kehidupan demokrasi di negeri ini akan lebih jauh lebih gaduh karena sudah memicu perdebatan. Padahal kedua kubu harusnya lebih mengedepankan mensosialisasikan program jagoannya demi meraih simpati rakyat.

"Isu PKI digaungkan lagi setelah beberapa tahun itu akan membuat polarisasi di antara kita," pungkas Tsamara. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]