Prihatin Kasus Kekerasan Anak Dan Perempuan Meningkat, Polres Gelar FGD

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur/RMOLBengkulu
Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur/RMOLBengkulu

Melihat dari angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin tinggi di Kabupaten Lebong ini, sudah seyogyanya, baik orang tua maupun pihak terkait memberikan atensi yang lebih mendalam terhadap permasalahan tersebut.


Hal itulah yang melandasi diselenggarakannya Forum Group Discussion (FGD) oleh Sat Binmas Polres Lebong dengan melibatkan beberapa lini yang terkait perlindungan perempuan dan anak.

Dengan mengangkat tema " Pencegahan Meningkatnya Kejadian Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Meningkat Saat Pandemi, Kita Berbuat Apa?".

Kegiatan berlangsung di Mapolsek Lebong Utara dihadiri oleh Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur yang juga membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur menyampaikan, kegiatan FGD ini di laksanakan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polres terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak baik di daerah itu.

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sudah ibarat gunung salju selama pandemi Covid-19. Pada tahun 2020 terdapat 19 kasus di tahun 2021 meningkat menjadi 32 kasus.

“FGD ini bagian dari rangkaian analisis dan kajian untuk mencari akar permasalahan, dan melahirkan sebuah kebijakan," katanya, Jum'at (21/1).

Kapolres juga terhadap FGD hari ini bisa melahirkan sebuah rekomendasi kepada Pemerintah dan stakeholder yang ada, sehingga FGD tidak berhenti di sini, akan tetapi dapat terimplementasi ke bawah.

Menurutnya, mereka merasa kini sudah tak berjuang sendiri lagi, karena banyak pihak yang membantu.

“Ini menjadi catatan kita bersama kedepan. sehingga ada tindak lanjut dan terimplementasi ke bawah," tuturnya.

Pantauan di lapangan, para peserta yang hadir juga mendeklarasikan "stop kekerasan terhadap perempuan dan anak“. Turut hadir staf ahli Bupati, Jafri didampingi Kasat Bimas IPTU Kuat Santosa, Kapolsek Lebong Utara AKP Lunardi Naibaho, Kepala OPD terkait, Camat Amen, Camat Lebong Utara, Kades, Satgas PPA dan tomas dan tokoh agama di wilayah itu.