Kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013, 2014 dan retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang saat ini sedang diusut Aparat Penegak Hukum (APH), ikut menjadi sorotan tokoh presidium pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Junia Heri.
- Kerusakan Pagar Masjid Agung Tak Masuk Dalam Program Rehabilitas
- Dinkes Tambah SPA Di RSUD dan Puskesmas, Ini Rinciannya
- Mutasi Pejabat Enam Bulan Setelah Dilantik Boleh Tanpa Izin Mendagri
Baca Juga
Bahkan, jika benar ada indikasi pelanggaran hukum, ia meminta aparat segera menangkap pelaku bersangkutan.
Tokoh presidium ini mengakui jika dirinya turut prihatin jika benar adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan RDTR maupun TKA yang saat ini diselidiki APH. Tentunya dalam kedua kegiatan ini melibatkan sejumlah oknum pejabat yang menangani kegiatan pada zamannya.
"Segera tangkap pelakunya kalau memang nanti terbukti ada pelanggaran hukum dalam dua kasus ini. RDTR dan TKA. Keduanya merupakan kegiatan yang wewenangnya terdahulu ditangani oleh pejabat atau ASN di Benteng," ujar Junia.
Sementara itu, Ketua Grashi Benteng, Nasirwandi menuturkan pihaknya terus melakukan pengawalan terhadap 9 tuntutan yang sudah disampaikan ke Kejati, Kejari, Polres, Pemkab maupun DPRD Benteng terdahulu.
Dugaan fiktif RDTR, dugaan korupsi retribusi TKA, dugaan suap perda batu bara. Ia mengajak seluruh pihak berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pengawalan agar APH secara cepat menetapkan pelaku ataupun tersangka kegiatan tersebut.
"Soal tuntutan, kami tidak tinggal diam. Kami akan kawal sampai benar-benar kasus terungkap dan pelaku ditetapkan," pungkas Nasirwandi.
- Larangan Mudik, Pemudik Dari Luar Provinsi Tetap Dilarang Masuk Lebong
- Baru Dua Desa Di Lebong Jadi Desa Tangguh Bencana
- Pilot Project Tertib Adminduk, Bulan Depan Dukcapil Mulai Bina 12 Kecamatan