RMOLBengkulu. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat menggelar aksi di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).
- Tak Terima Kena Razia Masker, Pria Ini Malah Sebut Dirinya Mantan Pejabat
- Pimpinan Ormas Katolik Mengecam Aksi Kejahatan Terorisme!
- Hoaks! Kabar Teror Bom Di Gereja Santa Anna Duren Sawit
Baca Juga
RMOLBengkulu. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat menggelar aksi di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).
Sambil membakar sebuah ban, mereka menyampaikan aspirasinya terhadap sikap Polri yang dianggap represif dalam mengatasi beberapa aksi HMI di beberapa daerah.
"Bahwasanya tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada massa aksi (Mahasiswa) dibeberapa daerah. Justru sangat memperkeruh citra kepolisian yang notabenenya sebagai alat negara," teriak orator di depan Gedung Barhakam, Mabes Polri.
Tindakan itu, menurut mereka, secara tidak langsung merusak Polri secara institusi. Bukan hanya itu, brutalnya tindakan aparat juga dianggap melanggar Peraturan Kapolri 9/2008.
Padahal, dalam konteks demokrasi di Indonesia, upaya menyampaikan pendapat dan aspirasi dimuka umum, secara tegas telah diatur oleh UU 9/1999 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Polri harus Bertanggung Jawab atas berjatuhannya korban akibat kekerasan mereka," kata orarator. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- KPK Gelar OTT Lagi Di Buton Selatan
- Ke Bengkulu, Menag RI Didesak Copot Bustasar
- Dewan Dukung Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah Di Lebong