Ke Bengkulu, Menag RI Didesak Copot Bustasar

RMOLBengkulu. Kasus dugaan tindak pidana pemungutan liar terhadap seluruh sekolah Madrasah se Provinsi Bengkulu yang dilakukan atas dasar intruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu yang totalnya mencapai Rp 170 juta kembali mencuat.


RMOLBengkulu. Kasus dugaan tindak pidana pemungutan liar terhadap seluruh sekolah Madrasah se Provinsi Bengkulu yang dilakukan atas dasar intruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu yang totalnya mencapai Rp 170 juta kembali mencuat.

Bahkan kehadiran Menteri Agama RI ke Bengkulu hari ini Kamis (28/6), dimanfaatkan Organisasi Kepemudaan Gerakan Pemuda tl Rakyat (Gempur) Bengkulu langsung melaporkan dugaan meresahkan masyarakat tersebut. Bahkan Gempur menyerahkan bukti baru langsung berupa surat pernyataan belasan kepala sekolah yang menolak  dan keberatan terhadap pungli tersebut.

Ketua DPD Gempur Bengkulu Kasrul Pardede, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan bukti pernyataan sikap yang ditandatangani masing-masing kepala sekolah madrasah diatas materai Rp 6000 untuk menunjukan bahwa dugaan pungli tersebut benar adanya. Sehingga tidak ada alasan Menteri Agama tidak mencopot Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

"Sekarang mereka yang menolak dan keberatan atas Pungli itu terbukti sudah dimutasikan. Untuk itu kami tadi (kemarin,red) meminta agar Menag tidak berdiam diri. Kita tidak mau ada ada penzaliman terhadap kepala sekolah yang ingin menegakan kebenaran. Selain itu tindakan Kakanwil memang menyakahi aturan dalam memungut dana untuk peserta lomba tersebut dibebankan kepada sekolah madrasah. Padahal kegiatan tidak ada kaitannya sama sekali," ujar Pardede usai menyerahkan bukti tersebut ke Menteri Agama di Bandara Fatmawati Soekarno.

Dikatakan Kasrul, sebelumnya Kakanwil Kemenag menyatakan kalau uang pungli tersebut sudah dikembalikan. Kenyataanya kepala sekolah yang membuat pernyataan belum menerima pengembalian uang tersebut. Untuk itu pihaknya akan mengawal dan terus mendesak agar Menteri Agama RI mencopot Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dari jabatanya. Sebab sudah mencoreng dunia pendidikan dan Lembaga Kementerian Agama. Serta memberatkan sekolah madrasah.

"Aneh dan miris kalau Menteri Agama sendiri melindungi perbuatan Kakanwil yang sudah meresahkan masyarakat dan sekolah madrasah. Jadi 87 madrasah mulai dari MI, MTs dan MAN tidak mau menolak karena dikawatirkan dimutasi. Terbukti yang menolak akhirnya sudah dicopot tanpa ada kesalahan atau masalah lainnya," tegasnya. [ogi]