Polresta Bengkulu Amankan 3 Orang Pria Terkait Kasus Pencurian

Tiga pelaku beserta barang bukti saat diamankan/RMOLBengkulu
Tiga pelaku beserta barang bukti saat diamankan/RMOLBengkulu

Terima laporan informasi berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang adanya tindak pidana pencurian, Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menurunkan Tim Resmob Macan Gading yang dipimpin Ps. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.


"Hasilnya, tim macan gading berhasil mengamankan tiga orang pria sebagai terduga pelaku beserta beberapa barang bukti pendukung,” terang Kasi Humas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Sugiarto pagi hari ini Jumat (16/12) dalam keterangan tertulisnya.

Untuk kepentingan penyidikan, ketiga orang pelaku masing-masing inisial AS (23) dan SS (32) Warga Kabupaten Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan dan YT (19) Asal Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiganya diamankan sebagai terduga pelaku tindak pidana pencurian warung di Taman Berkas Kota Bengkulu dengan barang bukti berupa senjata tajam, pahat, sepeda motor dan handphone," pungkasnya mengakhiri.