Polisi Usut Terbakarnya Kitab Suci Dan Buku-buku Agama

RMOLBengkulu. Belum dapat dipastikan apakah sengaja dibakar atau tidak. Terkait kejadian terbakarnya Al-Quran dan buku-buku agama di dalam Mushollah Al-Ikhlas, Desa Pagar Banyu, Kecamatan Armajaya, Kabupaten Bengkulu Utara.


RMOLBengkulu. Belum dapat dipastikan apakah sengaja dibakar atau tidak. Terkait kejadian terbakarnya Al-Quran dan buku-buku agama di dalam Mushollah Al-Ikhlas, Desa Pagar Banyu, Kecamatan Armajaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Begitu disampaikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, kepada RMOLBengkulu, Sabtu (1/9).

"Belum bisa dipastikan di sengaja dibakar atau tidak, karena di dalam mushollah," kata Jufri.

Dijelaskannya, aparat kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah memperoleh informasi dari masyarakat atas kebakaran pada Kamis (30/8) lalu di dalam Musholah Al-Iklas.

Awalnya, saksi Zaena mendatangi mushollah pada pukul 2 siang, karena melihat kebulan asap. Ketika didekati ternyata yang terbakar adalah Al-Quran dan buku lainnya, selanjutnya saksi meminta bantuan warga, untuk memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan.

Tidak butuh waktu lama, dengan sigap para warga berhasil menjinakkan api, dengan peralatan seadanya.

Beberapa orang saksi juga telah dimintai keterangan termasuk orang pertama yang mengetahui hal itu. Barang bukti telah diamankan, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Barang-barang yang terbakar ada Al-quran, buku yasin, Iqra dan Jus Amma," pungkasnya. [nat]