RMOLBengkulu. Belum dapat dipastikan apakah sengaja dibakar atau tidak. Terkait kejadian terbakarnya Al-Quran dan buku-buku agama di dalam Mushollah Al-Ikhlas, Desa Pagar Banyu, Kecamatan Armajaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
- KPK Buka Arsip Lama Untuk Telisik Pihak Lain Di Kasus KTP-El
- Petinggi Demokrat Bungkam Usai Diperiksa KPK
- Sengketa Universitas Ratu Samban, Alex Adam Faisal Jadi Mediator
Baca Juga
RMOLBengkulu. Belum dapat dipastikan apakah sengaja dibakar atau tidak. Terkait kejadian terbakarnya Al-Quran dan buku-buku agama di dalam Mushollah Al-Ikhlas, Desa Pagar Banyu, Kecamatan Armajaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Begitu disampaikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, kepada RMOLBengkulu, Sabtu (1/9).
"Belum bisa dipastikan di sengaja dibakar atau tidak, karena di dalam mushollah," kata Jufri.
Dijelaskannya, aparat kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah memperoleh informasi dari masyarakat atas kebakaran pada Kamis (30/8) lalu di dalam Musholah Al-Iklas.
Awalnya, saksi Zaena mendatangi mushollah pada pukul 2 siang, karena melihat kebulan asap. Ketika didekati ternyata yang terbakar adalah Al-Quran dan buku lainnya, selanjutnya saksi meminta bantuan warga, untuk memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan.
Tidak butuh waktu lama, dengan sigap para warga berhasil menjinakkan api, dengan peralatan seadanya.
Beberapa orang saksi juga telah dimintai keterangan termasuk orang pertama yang mengetahui hal itu. Barang bukti telah diamankan, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
- KPK Respon Sumbangan Hasil Korupsi Ke Parpol
- Dugaan Korupsi Revitalisasi Asrama Haji, Kejati Bengkulu Tahan Direktur PT BKN
- Aturan Baru, Kominfo Larang Penjualan Kartu Seluler Aktif