Polisi Ringkus Lagi Tersangka Pemerkosa Anak Di BU

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara, Selasa (7/11/2017), berhasil mengamankan satu lagi tersangka IR (19), persetubuhan anak dibawah umur LMS (15) warga Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Hasil dari pengembangan tersangka RN (34) asal Desa Kota Lekat yang lebih dulu diringkus polisi, Senin (6/11/2017).


Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara, Selasa (7/11/2017), berhasil mengamankan satu lagi tersangka IR (19), persetubuhan anak dibawah umur LMS (15) warga Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Hasil dari pengembangan tersangka RN (34) asal Desa Kota Lekat yang lebih dulu diringkus polisi, Senin (6/11/2017).

Tidak hanya itu, ada dua terduga pencabulan lain yang kini dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Enam tersangka lainnya masih berstatus buron.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, menyampaikan, hasil pemeriksaan IR ternyata sudah 5 kali bersetubuh dengan LMS sejak 2016 lalu. Pristiwa ini tidak seperti kasus YN di Rejang Lebong, lebih mengarah akibat dari pergaulan dan sex bebas.

Pasalnya, kekerasan seperti yang dimaksud pemerkosaan itu tidak ada, selain itu, persetubuhan sebelumnya tidak dilaporkan oleh korban.

Untuk total tersangka pada kejadian malam minggu (4/11), ada 10 orang persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur. Tiga orang melakukan persetubuhan di TKP pertama Pondok kebun Desa Air Baus I, dua orang melakukan pencabulan, satu orang mengantar korban dari TKP pertama ke tempat ke dua Pondok Camat Desa Air Baus 2, Kecamatan Hulu Palik, dan empat tersangka lainnya ada upaya persetubuhan namun tidak jadi karena korban melakukan perlawanan dan menangis.

"Kasus ini tidak seperti kasus YN di Rejang Lebong, tetapi lebih mengarah akibat pergaulan dan sex bebas," tegas Ariefaldi.

Apakah nanti ada 20 orang pria bakal diamankan, kapolres mengatakan itu mungkin saja, tetapi saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari korban dan tersangka yang berhasil diamankan.

"Kembali kami menghimbau kepada para orang tua agar dapat menjaga dan memperhatikan remaja putrinya, jangan sampai terjerumus dalam pergaulan dan sex bebas," imbuh Ariefaldi.[R90]