25 November KPU Kota Terima Berkas Calon Walikota Independen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, dalam waktu dekat ini akan membuka pendaftaran untuk calon Walikota dan Wakil walikota yang tidak menggunakan perahu partai politik tahun 2018 mendatang.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, dalam waktu dekat ini akan membuka pendaftaran untuk calon Walikota dan Wakil walikota yang tidak menggunakan perahu partai politik tahun 2018 mendatang.

"Dalam waktu dekat ini, tanggal 25 November kita menerima berkas calon independen, makanya dalam waktu dekat ini kita mengundang kepada calon perseorangan datang ke KPU untuk mengkonsultasikan syarat-syarat yang harus dipenuhi," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, Selasa (7/11/2017).

Kemudian lanjut Darlin, sejauh ini memang sudah ada beberapa calon perseorangan yang sudah koordinasi ke KPU Kota Bengkulu.

"Seperti David sudah datang ke KPU dan untuk yang lainnya kita tunggu baik itu calonnya, timnya dan sebagainya," ucap Darlin.

Kemudian lanjut Darlin, untuk syarat jumlah KTP minimal 22.492 KTP dan minimal 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.[R90]