Polisi Gali Keterangan Ustadz Somad

RMOLBengkulu. Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Riau meminta keterangan pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) atas dugaan penghinaan di media sosial.


RMOLBengkulu. Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Riau meminta keterangan pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) atas dugaan penghinaan di media sosial.

"Alhamdulillah Ustaz Abdul Somad saat memberikan keterangan kepada penyidik berjalan lancar," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LAM Riau yang juga Koordinator Pengacara UAS Zulkarnain Nurdin kepada wartawan kemarin.

Menurutnya, terdapat 10 pertanyaan yang disampaikan penyidik dan semuanya dijawab dengan baik dan lancar oleh Ustaz Abdul Somad.

"Selain UAS, ada saksi-saksi yang diperiksa antara lain dari FPI Pekanbaru dan ada beberapa orang lainnya. Termasuk ada dari media," jelas Zulkarnain.

Dia pun mengapresiasi jajaran Polda Riau yang cepat melakukan penyelidikan. Dia berharap, dalam waktu dekat polisi sudah bisa melakukan gelar perkara untuk kemudian menetapkan tersangka.

"Itu harapan kita sehingga ada kepastian hukum. Sehingga pelaku dapat dihukum maksimal karena sudah mencemarkan nama baik dengan penghinaan dan membuat perasaan UAS tersakiti," beber Zulkarnain seperti dillansir Kantor Berita Politik RMOL.

Pada 6 Agustus lalu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Laporan dibuat atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh pemilik akun media sosial Facebook Jony Boyok terhadap Ustaz Abdul Somad. [nat]