Pindah Ke Provinsi, Dua Kabag Di Setda Dijabat Plt

Kantor Bupati Lebong/RMOLBengkulu
Kantor Bupati Lebong/RMOLBengkulu

Dua jabatan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, saat ini dalam keadaan kosong. Itupun, setelah dua pejabat memilih pindah tugas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.


Dua pejabat itu, yakni Kabag Pembangunan Setda Lebong, Syarifuddin dan Kabag Hukum Setda Lebong, Syabahul Adha.

Sekda Lebong, Mustarani mengungkapkan, untuk menunjuk Kabag pengganti atau definitif tentunya ada mekanisme yang ditempuh pemerintah daerah.

“Kita tunjuk plt dulu, sambil menunggu hasil assessment seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) yang dilaksanakan oleh KASN (komisi aparatur sipil Negara-red),” ujarnya, kemarin (3/6).

Dia menuturkan, dengan pindah tugasnya dua pejabat Setda tersebut, secara otomatis dua jabatan yang kosong itu sementara waktu diisi Plt yang tak lain adalah Kasubag masing-masing.

"Plt Kabag Hukum, Mindri Yaserhan dan Plt Kabag Pembangunan, Iin Setiawan," tuturnya.