Dua jabatan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, saat ini dalam keadaan kosong. Itupun, setelah dua pejabat memilih pindah tugas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
- Buru BPUM, Ratusan UMKM Antre Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta
- Rawan Longsor Dan Banjir, Lebong Kini Miliki TRC PDB
- Tinggal Delapan Desa Belum Ajukan Pencairan DD Dan ADD Tahap Pertama
Baca Juga
Dua pejabat itu, yakni Kabag Pembangunan Setda Lebong, Syarifuddin dan Kabag Hukum Setda Lebong, Syabahul Adha.
Sekda Lebong, Mustarani mengungkapkan, untuk menunjuk Kabag pengganti atau definitif tentunya ada mekanisme yang ditempuh pemerintah daerah.
“Kita tunjuk plt dulu, sambil menunggu hasil assessment seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) yang dilaksanakan oleh KASN (komisi aparatur sipil Negara-red),” ujarnya, kemarin (3/6).
Dia menuturkan, dengan pindah tugasnya dua pejabat Setda tersebut, secara otomatis dua jabatan yang kosong itu sementara waktu diisi Plt yang tak lain adalah Kasubag masing-masing.
"Plt Kabag Hukum, Mindri Yaserhan dan Plt Kabag Pembangunan, Iin Setiawan," tuturnya.
- Perkuat Pengawasan, Satgas Saber Pungli Gelar Pertemuan Tahunan
- SK Sudah Diterima OPD, Ribuan THLT Mulai Cicip Gaji Rapel
- Pertama Kali, Lebong Bakal Terima Bantuan Benih Padi Untuk Lahan 3.500 Hektare