Perkuat Pengawasan, Satgas Saber Pungli Gelar Pertemuan Tahunan

Ketua UPP Kabupaten Lebong, Sofyanto saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu
Ketua UPP Kabupaten Lebong, Sofyanto saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu

Inspektorat Kabupaten Lebong, menggelar sosialisasi bekerja sama dengan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Lebong.


Rapat kerja tahunan Tim Saber Pungli Tahun 2021 itu dipusatkan Kantor Inspektorat Lebong, Selasa (8/6) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Lebong, Jafri, Ketua Saber Pungli UPP Kabupaten Lebong, Sofyanto, Dandim 0409 Rejang Lebong diwakili Pabung Lebong.

Hadir pula, Kasi Intel Kejari Lebong, Muhammad Zaky, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra, Sekretaris Inspektorat, Andi Febriansyah, serta instansi terkait.

Asisten I Setda Lebong, Jafri mengatakan, Pemkab komitmen untuk membebaskan semua aktivitas pelayanan pemerintahan ke masyarakat dari praktik pungli harus terus digaungkan.

Itupun sebagai upaya membebaskan kabupaten ini terbebas dari praktik pungutan liar. Terutama yang terkait dengan pelayanan publik dan birokrasi pemerintahan di semua tingkatan.

"Kita melaksanakan pertemuan ini dalam rangka untuk pencegahan. Harapannya Tim Saber Pungli hadir menyampaikan materi sosialisasi di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa. Jangan sampai ada pungutan-pungutan yang di luar ketentuan atau pungutan,” ujarnya, Selasa (8/6).

Dia menjelaskan, saat sosialisasi pihaknya menghadirkan beberapa unsur. Yakni dari Polres, Kejari, Satpol PP, Kesbangpol, dan Inspektorat.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta menjadi paham dan menghindari segela bentuk serta praktik Pungutan Liar," bebernya.

Asisten I Setda Lebong, Jafri saat menyampaikan sambutan

Sementara itu, Ketua UPP Kabupaten Lebong, Sofyanto menyampaikan, kegiatan ini bertujuan dilakukan agar aparatur daerah terhindar dari praktek pungli. UPP Lebong ini menjadikan praktek pungli sebagai prioritas pengawasan.

Lebih jauh, menurutnya sosialisasi Ini merupakan langkah preventif (pencegahan) tindak pidana korupsi agar ASN maupun aparat pemerintah desa tidak tersandung kasus hukum.

"Tim Saber Pungli Lebong akan tetap melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Pungli itu sendiri tambah Kompol Sofyanto, merupakan penarikan uang tanpa dasar hukum yang jelas. Seperti menarik retribusi tanpa kontribusi.

“Hal demikian (pungli) yang perlu kita cegah sekaligus kita sosialisasikan agar tidak terjadi," demikian Sofyanto.

Para peserta antusias mengikuti pertemuan