Buru BPUM, Ratusan UMKM Antre Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Sekitar 500 pelaku UMKM di Kabupaten Lebong, telah mendaftar ke Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Lebong untuk mendapatkan program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 sejak resmi dibuka tanggal 19 April 2021 lalu.


Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Lebong, Taufik Andary melalui Sekretaris, Aris Mundandar mengungkapkan, para pelaku BPUM terpilih nantinya akan mendapat bantuan UMKM berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta di tahun ini.

"Jumlah pendaftar terus bertambah. Sekarang, kurang lebih 500 UMKM yang sudah mendaftar," ungkapnya, Rabu (28/4).

Ia memastikan, pendaftaran bantuan UMKM Rp1,2 juta ini hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar bantuan UMKM pada 2020 lalu. Sedangkan yang sudah mendaftar dan memperoleh bantuan pada 2021, akan otomatis mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan program tahun 2020 lalu sebesar Rp 2,5 juta. Hal ini bertujuan sebagai upaya perluasan pelaku usaha yang terjangkau bantuan.

Aris menegaskan, pemberian bantuan UMKM ini tidak dipungut biaya apapun. Oleh karenanya, dia mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri.

"Bantuan BPUM untuk para UMKM ini tidak ada pungutan dalam bentuk apapun dan kuotanya tidak terbatas. Kalau sudah mendaftar, nanti datanya kami kirim via gmail ke Dinas Koperasi UKM Provinsi,” tuturnya.