RMOLBengkulu. Rumah tahanan (rutan) Bengkulu Selatan (BS) diamankan 4 orang narapindana asal Kaur di kamar 8 blok A.
- Sulit Mewujudkan KPK Netral Di Tahun Politik
- Penyerangan Mapolda Riau Jelang Rilis Tangkapan Narkoba, Jurnalis Jadi Korban
- Hadirkan 18 Saksi, JPU Minta Kembalikan Uang Dari Mantan Bendahara
Baca Juga
RMOLBengkulu. Rumah tahanan (rutan) Bengkulu Selatan (BS) diamankan 4 orang narapindana asal Kaur di kamar 8 blok A.
Mendapat informasi tersebut Kepala Lapas Andi Anjar, langsung mengerahkan anggotanya untuk memeriksa adanya informasi tersebut, setelah diperiksa memang benar adanya didapati 4 orang narapidana yang sedang pesta sabu di kamar 8 blok A dan langsung di amankan petugas rutan.
Kemudian, 4 orang napi tersebut lansung di bawah langsung ke RSUD Hasanuddin Damrah langsung dampingi Satnarkoba Polres BS, Rasi Ginting, berserta anggotanya dan petugas rutan untuk dites urine dan hasilnya positif mereka memakai barang haram tersebut.
Diketahui pemilik sabu bernama, Bisi Hirian (34) dan 3 temannya Agus Mulana, Dedi Putra dan Efri Diansyah yang sebelumnya memang tersandung kasus yang sama yaitu memakai narkotika.
"Kita bawah ke Polres dulu untuk keterangan lebih lanjut," kata Rasi Ginting kepada RMOLBengkulu, Selasa (4/9). [ogi]
- Ke Bengkulu, Menag RI Didesak Copot Bustasar
- Ops Pekat Nala, 10 Tersangka Dan Ratusan Miras Diamankan Polres Bengkulu
- Gara-gara Jubah Hitam, Margiono Dicurigai Petugas