Aksi Oknum Dokter Terungkap Usai Pungut Biaya Visum Penyidik Berulang Kali

Terlapor saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebong/Ist
Terlapor saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebong/Ist

Aksi oknum dokter spesialis di RSUD Lebong berinisial Ra yang memungut biaya visum sebesar Rp 350 ribu, ternyata bukan pertama kalinya. Sebelum penyidik Unit Perlindunagn Perempuan dan Anak (PPA), rupanya penyidik Polsek Lebong Tengah juga sudah pernah mengalami hal tersebut.


Ini disampaikan, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim Ipru Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.IK saat dikonfirmasi. ‘’Jadi, setelah kita telusuri ke polsek-polsek, ternyata sebelum penyidik PPA Satreskrim Polres Lebong, penyidik di Polsek Lebong Tengah juga sudah pernah dipungut Rp 350 ribu saat ambil visum, oleh oknum dokter yang sama,’’ sampai Rizki.

Hanya saja, sambung Rizky, mereka belum bisa memastikan sejak kapan oknum dokter tersebut memberlakukan biaya visum sebesar Rp 350 ribu tersebut. Karena sebelumnya atau setidaknya selama dirinya menjabat Kasat Reskrim Polres Lebong, baru ini diketahui biaya visum dipungut hingga Rp 350 ribu. ‘’Makanya, ini patut diduga praktek pungli,’’ ucap Rizky.

Apalagi, menurut Rizky, setelah dilakukan pengecekan, aturan untuk biaya visum tersebut dalam Perda nya, hanya Rp 30 ribu dan pembayarannya melalui rekening BLUD. ‘’Sedangkan aksi yang dilakukan oknum dokter tersebut, tanda terima pembayaran Rp 350 ribu tersebut berupa kertas bukti pembayaran yang ditandangani sendiri dan cap sendiri,’’ imbuh Rizky.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur RSUD Lebong, Rachman, S.KM, M.Si mengaku, mereka sudah sempat mengingatkan oknum si dokter spesialis untuk tidak melakukan aksi pungutan tersebut. Hanya saja tidak diindahkan oleh si dokter dan akhirnya, pada Senin (19/2) lalu mendapat respon dari pihak Polres Lebong.

‘’Kita secara internal, sudah ingatkan si oknum dokter tersebut, namun tidak diindahkan. Akhirnya pihak yang dirugikan (Polres Lebong) melaporkan ini kepada saya secara langsung. Saya akan sampaikan ini kepada atasan secara berjenjang, untuk bagaimana nantinya petunjuk dari atasan,’’ ucap Rachman.