Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu dan Pemkab Samakan Presepsi

Audiensi Bawaslu Kabupaten Lebong dengan Bupati Lebong, Kopli Ansori di ruang kerjanya, Rabu (29/6)/Ist
Audiensi Bawaslu Kabupaten Lebong dengan Bupati Lebong, Kopli Ansori di ruang kerjanya, Rabu (29/6)/Ist

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong, adakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, terkait persiapan pengawasan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.


Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Lebong, Selasa (28/6) pagi, dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Pemerintahan Kemasyarakatan dan SDM, Jauhari Chandra, Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto didampingi dua komisioner lainnya, yakni Melky Agustian dan Sabdi Destian serta, Sekretariat Bawaslu setempat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu Lebong dengan Pemkab Lebong dalam mengawal jalannya tahapan Pemilu 2024 serentak mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebong, Kopli Ansori menyambut baik rapat audiensi, dengan tujuan untuk menyikapi situasi penyelenggaraan Pemilu serentak mendatang.

Kopli sapaan akrab pemimpin Kabupaten Lebong itu, mengungkapkan menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang dirinya berharap agar bawaslu dapat menjalin komunikasi yang baik terhadap Pemkab Lebong agar terciptanya keadaan pilkada yang berjalan kondusif, aman dan lancar.

“Karena siapapun pemimpinnya pasti menginginkan keadaan yang kondusif dalam melakukan pesta demokrasi,” ungkapnya.

Ia berharap nantinya pemohonan Bawaslu bisa dituangkan secara tertulis. Sehingga dapat ditindaklanjuti eksekutif.

"Silahkan ini nanti ditulis, pesan saya, bahwa tujuan yang baik agar dilakukan secara baik untuk menghasilkan sesuatu yang baik pula," pesannya.

Sementara itu, Ketua bawaslu Lebong, Jefriyanto menyampaikan, tentang rencana Pemilu tahun 2024 mendatang, pentingnya keterlibatan Pemkab Lebong dalam mendorong dan memfasilitasi penyelenggaraan pilkada tersebut.

"Misalnya, seperti pinjam pakai gedung Sekretariat Sentra Gakkumdu, permohonan hibah tanah untuk kantor sekretariat Bawaslu. Termasuk penugasan para ASN di lingkungan Bawaslu dan Panwascam mendatang, serta mensosialisasikan aturan netralitas ASN dan Kepala Desa," tuturnya.