Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan pendataan kendaraan roda 4 dan roda lebih dari 4 sebagai penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun penugasan, yaitu Solar dan Pertalite melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Pendataan tersebut mulai dijalankan per 1 Juli 2022 di 11 kota/kabupaten terpilih, salah satunya di Kota Yogyakarta.
- Konsisten Disiplin Prokes, Varian Delta Tetap Bisa Menulari Orang yang Sudah Vaksin
- Pastikan Fasilitas Naskah Akademi Berkualitas & Regulatif, Kemenkuham Bengkulu Sambangi Pemkab Mukomuko
- Viral, Dengar Shalawatan Bule Marahi Ustadz
Baca Juga
“Uji coba pendataan di website MyPertamina untuk wilayah Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga per 1 Juli 2022 dilaksanakan di Kota Yogyakarta,” ungkap Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, Selasa (28/6).
Brasto mengungkapkan, website subsiditepat.mypertamina.id tersebut per 1 juli 2022 digunakan untuk melakukan pendataan kendaraan, bukan untuk transaksi melalui aplikasi MyPertamina.
“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum memiliki aplikasi MyPertamina, karena yang perlu dilakukan saat ini hanya mendaftarkan kendaraannya di websitesubsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan QR Code khusus yang nantinya akan digunakan pada saat pembelian produk Pertalite dan Solar di SPBU Kota Yogyakarta,” jelas Brasto.
QR Code tersebut akan diperoleh setelah data kendaraan yang didaftarkan telah terkonfirmasi cocok dan sesuai untuk membeli produk subsidi Solar maupun penugasan Pertalite.
Menurut Brasto, pendaftaran kendaraan tersebut dapat dilakukan di mana saja melalui komputer, laptop, ataupun handphone yang digunakan untuk mengakses alamat website tersebut.
“Konsumen bisa mendaftar di mana saja melalui alamat website subsiditepat.mypertamina.id dengan terlebih dahulu menyiapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah di website tersebut,” tuturnya.
Pembayaran di SPBU dapat menggunakan mekanisme tunai, kartu kredit/debit, atau mekanisme pembayaran nontunai, termasuk dengan aplikasi MyPertamina.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” pungkas Brasto dilansir Kantor Berita RMOLJateng.
- Ini Indikator Penentuan Level PPKM Di Satu Wilayah
- Kapolri, Panglima TNI Dan Para Menteri Rapat Tertutup Di Mabes Polri
- Kejagung RI Terima Penghargaan JDIHN Kategori “Eka Acalapati”