4 OPD Belum Memenuhi Syarat, Selter JPTP Pemkab Lebong Diperpanjang

Ketua Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Ketua Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Pendaftaran pengisian 10 kursi kosong pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemkab Lebong, dipastikan diperpanjang. Itupun kuota minimal pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), belum terpenuhi.


Ketua Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, kuota minimal peserta dalam pendaftaran satu jabatan minimal tiga pelamar.

Hanya saja, saat pendaftaran dan penerimaan berkas secara online yang dimulai tanggal 27 Maret sampai 10 April 2024 mendatang, nyatanya ada empat OPD di lingkungan Pemkab Lebong belum memenuhi syarat. Keempat OPD itu, yakni Dinas PUPR-P Lebong, Dinas Kominfo-SP, Setwan, dan Satpol PP Lebong.

"Ada empat OPD yang belum memenuhi syarat," ujar Mustarani kepada wartawan, Kamis (11/4).

Ia menambahkan, perpanjang pendaftaran akan dimulai Jum'at (12/4) besok hingga 7 hari mendatang. "Iya, mulai besok (Jum'at, red) hingga 7 hari kalender kedepan," tambah Sekda.

Mustarani juga menyebutkan, hingga pendaftaran terakhir ada 14 pejabat yang mendaftar seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Lebong. Untuk siapa saja belasan pelamar tersebut ia enggan membeberkan sebelum penetapan hasil seleksi administrasi.

Sekda tidak mengetahui musabab belum terpenuhinya empat formasi jabatan tersebut. Jika dibandingkan enam formasi jabatan lainnya terpenuhi bahkan ada satu formasi jabatan memenuhi kuota minimal pendaftar.

"Total ada 14 orang yang melamar JPTP di lingkungan Pemkab Lebong," demikian Sekda.

Adapun 10 jabatan yang akan diseleksi terbuka, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD).

Lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P), Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Kepala Dinas Kominfo-SP.

Kemudian, Kepala Dinas P3APPKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sekretaris DPRD Lebong, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Lebong.