Heboh kabar balita perempuan yang bertingkah aneh setelah memakan permen yang terindikasi narkotika. Direspon oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto.
- Bulan Ramadhan, Polresta Bengkulu Sita Ribuan Miras dan Amankan 14 Pelaku Kriminal
- Anggota BPK Perwakilan Riau Turut Diamankan ke KPK Bersama Bupati
- Oknum Petinggi Partai Kota Bengkulu Dilaporkan Ke Polda
Baca Juga
Heboh kabar balita perempuan yang bertingkah aneh setelah memakan permen yang terindikasi narkotika. Direspon oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto.
Ia mengatakan selama dirinya bertugas di bidang narkoba dari tingkatan Polda hingga Mabes Polri belum menemukan adanya permen yang mengandung narkoba.
"Dari mulai Dirnarkoba di Polda Metro dan Mabes belum ada permen mengandung narkoba, yang ada permen mengandung alkohol," kata Eko di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, kemarin (3/4).
Walaupun demikian, Eko telah meminta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pemeriksaan terkait permen tersebut.
"Kita akan menyerahkan kepada ahlinya, karena disitu BPOM punya alat nanti kalau ada hasilnya kita kan informasi lebih lanjut, termasuk nanti urinenya juga karena minimal seminggu," pungkasnya dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, pada Jumat 30 Maret 2018, bocah perempuan yang bernama Cut Sara Amelia dibelikan lima bungkus permen oleh kakeknya di warung dekat rumah. Setelah mengkonsumsi, sekitar pukul 19.00 sang anak mulai bertingkah aneh yang tidak mau tidur sampai pagi dan terus meracau.
Melihat itu, orang tua korban keesokan harinya membawa sang anak ke RSUD untuk diperiksa, saat dilakukan uji tes urine bocah tersebut positif mengandung narkotika (methafetamin dan amphetamin). [nat]
- Rizal Wajo Diduga Berbohong Soal Laporan Ke KPK dan Polda
- Perdana, Empat Anggota DPRD Sumut Diperiksa Sebagai Tersangka KPK
- Kerugian Ditafsir Rp 45 Juta, Perbaikan Mobnas Tanggung Jawab Pemakai