Rizal Wajo Diduga Berbohong Soal Laporan Ke KPK dan Polda

RMOLBengkulu. Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan di Dinas Perikanan Kabupaten Lebong yang disebutkan Rizal Wajo telah dilaporkan ke KPK dan Polda Bengkulu diduga merupakan sebuah kebohongan.


RMOLBengkulu. Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan di Dinas Perikanan Kabupaten Lebong yang disebutkan Rizal Wajo telah dilaporkan ke KPK dan Polda Bengkulu diduga merupakan sebuah kebohongan.

Dikomfirmasi, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi mengatakan, kasus dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) sebesar Rp 1.7 miliar pada APBD tahun anggaran 2017 yang lalu, hingga saat ini belum masuk ke Polda Bengkulu.

"Di kita tidak ada laporan kasus dugaan korupsi itu," singkat Tarmizi, di konfirmasi RMOLBengkulu baru-baru ini.

Masih kata Tarmizi, jika ada laporan yang masuk dari masyarakat pasti pihaknya segera tindak lanjuti.

"Jika ada kita tindak lanjuti dan akan kita lakukan penyelidikan, sedangkan untuk kasus dugaan Korupsi di Disperkan Kabupaten Lebong itu tidak ada," tegas Tarmizi. [tri]