RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa terdakwa kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Setya Novanto akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sebagaimana permintaan kuasa hukumnya.
- Kejati Sita Aset Terdakwa Kasus Pembangunan Pengaman Sungai Dan Banjir Kota Bengkulu
- Pekara Oknum Dewan Ditangkap Nyabu, BNN Bengkulu Diminta Trasfaran Informasi Publik
- KNPI: Kita Lawan Semua Gerakan Teroris
Baca Juga
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa terdakwa kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Setya Novanto akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sebagaimana permintaan kuasa hukumnya.
"Rencananya iya, hakim mengizinkan di RSPAD," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Menurut Agus, KPK menghormati keputusan hakim ketua Yanto yang mengizinkan Novanto diperiksa kesehatannya di RSPAD.
"Izin tertulis dari hakim di RSPAD," tukasnya.
Sebelumnya, KPK melalui Jurubicaranya, Febri Diansyah sempat menolak izin pemeriksaan Novanto di RSPAD. Alasannya penanganan kesehatan Novanto sebelumnya ditangani oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). [nat]
- Hoaks! Kabar Teror Bom Di Gereja Santa Anna Duren Sawit
- Dugaan Korupsi DAK Rp 18 Miliar, Satu Persatu Pejabat Dikbud Diperiksa
- Beredar Video Polisi Suapi Napi Teroris