Penyidik KPK Bakal Periksa Novanto Di RSPAD

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa terdakwa kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Setya Novanto akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sebagaimana permintaan kuasa hukumnya.


RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa terdakwa kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Setya Novanto akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sebagaimana permintaan kuasa hukumnya.

"Rencananya iya, hakim mengizinkan di RSPAD," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut Agus, KPK menghormati keputusan hakim ketua Yanto yang mengizinkan Novanto diperiksa kesehatannya di RSPAD.

"Izin tertulis dari hakim di RSPAD," tukasnya.

Sebelumnya, KPK melalui Jurubicaranya, Febri Diansyah sempat menolak izin pemeriksaan Novanto di RSPAD. Alasannya penanganan kesehatan Novanto sebelumnya ditangani oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). [nat]