Penghuni Kalibata City Dukung Polisi Berantas Praktik Prostitusi

RMOLBengkulu. Para penghuni apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan mengapresiasi langkah kepoli­sian dan pengelola apartemen yang kembali berhasil mem­bongkar praktik prostitusi di apartemen Kalibata City.


RMOLBengkulu. Para penghuni apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan mengapresiasi langkah kepoli­sian dan pengelola apartemen yang kembali berhasil mem­bongkar praktik prostitusi di apartemen Kalibata City.

Kali ini, tim Subdit Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap 32 orang yang terkait dengan praktik prostitusi di aparte­men Kalibata City. Tertangkapnya satu-persatu sindikat prostitusi di apartemen Kalibata City, mem­buat para penghuni apartemen senang. Penghuni berharap, prak­tik prostitusi di tempat tinggal mereka ditumpas tuntas.

"Kami senang polisi mem­bongkar kasus-kasus prostitusi disini. Pelaku praktik prostitusi ini dari luar, bukan pemilik. Kami sebagai pemilik atau peng­huni sudah geram," kata Chanies Prabowo, salah satu penghuni di Tower Flamboyan Apartemen Kalibata City, kemarin.

Menurutnya, praktik prostitusi yang dilakukan pihak luar terse­but, membuat nama Kalibata City negatif. "Ketika ada yang bertanya kamu tinggal dimana, agak sungkan jawabnya. Karena asumsi orang ter­hadap Kalibata City sudah negatif duluan," tuturnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kanis, penghuni apartemen Kalibata City lainnya. Pria yang sudah tinggal selama 10 tahun ini mengatakan, para penghuni dan pengelola Kalibata City se­lalu berupaya membersihkan praktik-praktik menyimpang di Kalibata City. Namun, selalu ada saja pemain-pemain baru yang mencoba mencari celah.

"Dengan masuknya kepoli­sian, apalagi dari Polda Metro Jaya, kami yakin akan membuat para muncikari dan yang lainnya itu berpikir dua kali untuk kem­bali masuk ke sini," katanya.

Sementara itu, General Manajer Pengelola Kalibata City, Ishak Lopung mengatakan, penangkapan 32 orang terkait prostitusi ini, merupakan hasil kerja sama antara para penghuni, pengelola, dan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Awalnya, pengelola mendapat infomasi dari penghuni menge­nai penyalahgunaan unit aparte­men sebagai tempat prostitusi. Informasi tersebut lantas diter­uskan kepada kepolisian.

Atas dasar informasi itu, ke­polisian dan pengelola aparte­men pun melakukan razia pada Kamis (2/8) pukul 22.00 WIB hingga Jumat (3/8) dini hari. Hasilnya, ada sekitar 32 orang yang terjaring. Saat itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang merupakan agen properti yang menyewakan unit aparte­men secara harian beserta satu orang karyawannya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]