RMOLBengkulu. Para penghuni apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan mengapresiasi langkah kepoliÂsian dan pengelola apartemen yang kembali berhasil memÂbongkar praktik prostitusi di apartemen Kalibata City.
- Viral Foto Plakat Kantor Bersama RI-Tiongkok, Kapolri Didesak Mundur
- 4 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Disperkan Lebong
- Hari Ini Ledakan Bom Kembali Terjadi Di Polrestabes Surabaya Pukul 08.50
Baca Juga
RMOLBengkulu. Para penghuni apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan mengapresiasi langkah kepoliÂsian dan pengelola apartemen yang kembali berhasil memÂbongkar praktik prostitusi di apartemen Kalibata City.
Kali ini, tim Subdit Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap 32 orang yang terkait dengan praktik prostitusi di aparteÂmen Kalibata City. Tertangkapnya satu-persatu sindikat prostitusi di apartemen Kalibata City, memÂbuat para penghuni apartemen senang. Penghuni berharap, prakÂtik prostitusi di tempat tinggal mereka ditumpas tuntas.
"Kami senang polisi memÂbongkar kasus-kasus prostitusi disini. Pelaku praktik prostitusi ini dari luar, bukan pemilik. Kami sebagai pemilik atau pengÂhuni sudah geram," kata Chanies Prabowo, salah satu penghuni di Tower Flamboyan Apartemen Kalibata City, kemarin.
Menurutnya, praktik prostitusi yang dilakukan pihak luar terseÂbut, membuat nama Kalibata City negatif. "Ketika ada yang bertanya kamu tinggal dimana, agak sungkan jawabnya. Karena asumsi orang terÂhadap Kalibata City sudah negatif duluan," tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kanis, penghuni apartemen Kalibata City lainnya. Pria yang sudah tinggal selama 10 tahun ini mengatakan, para penghuni dan pengelola Kalibata City seÂlalu berupaya membersihkan praktik-praktik menyimpang di Kalibata City. Namun, selalu ada saja pemain-pemain baru yang mencoba mencari celah.
"Dengan masuknya kepoliÂsian, apalagi dari Polda Metro Jaya, kami yakin akan membuat para muncikari dan yang lainnya itu berpikir dua kali untuk kemÂbali masuk ke sini," katanya.
Sementara itu, General Manajer Pengelola Kalibata City, Ishak Lopung mengatakan, penangkapan 32 orang terkait prostitusi ini, merupakan hasil kerja sama antara para penghuni, pengelola, dan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Awalnya, pengelola mendapat infomasi dari penghuni mengeÂnai penyalahgunaan unit aparteÂmen sebagai tempat prostitusi. Informasi tersebut lantas diterÂuskan kepada kepolisian.
Atas dasar informasi itu, keÂpolisian dan pengelola aparteÂmen pun melakukan razia pada Kamis (2/8) pukul 22.00 WIB hingga Jumat (3/8) dini hari. Hasilnya, ada sekitar 32 orang yang terjaring. Saat itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang merupakan agen properti yang menyewakan unit aparteÂmen secara harian beserta satu orang karyawannya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Ribuan Narapidana Bengkulu Terima Remisi Idul Fitri Tahun 2021
- Petani Sukau Datang Dipukul Tetangga Pakai Kayu Kopi Hingga Bersimbah Darah
- Perlindungannya Diberhentikan, LPSK Serahkan Bharada E ke Rutan Bareskrim