4 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Disperkan Lebong

RMOLBengkulu. Polres Lebong masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) dalam APBD Tahun Anggaran 2017. Penyidik masih terus melakukan penelusuran kasus korupsi itu, dengan memeriksa 4 orang saksi. Termasuk salah satu PPTK yang dilaporkan dalam kegiatan tersebut.


RMOLBengkulu. Polres Lebong masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) dalam APBD Tahun Anggaran 2017. Penyidik masih terus melakukan penelusuran kasus korupsi itu, dengan memeriksa 4 orang saksi. Termasuk salah satu PPTK yang dilaporkan dalam kegiatan tersebut.

"Sudah 4 saksi terkait kegiatan tersebut sudah kita periksa. Sementara kami masih mendalami perkegiatan dinas pertanian tersebut," ujar Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Pejabat Sementara Kasat Reskrim, Iptu Teguh Ari Aji, Selasa (5/6) sore.

Menariknya, penyelidikan kasus tersebut terganjal karena masih menunggu dokumen dan alat bukti dari Disperkan Lebong. "Kami Masih nunggu dokumen dari Disperkan Lebong," demikian Aji.

Sebelumnya, Pria yang berinisial RW melaporkan istrinya DW yang sekarang menjabat sebagai Kabid Sosial Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong ke Polres Lebong Februari lalu. Laporan yang disampaikan yaitu atas dugaan TPK di Disperkan Lebong. [ogi]