Pengelolaan RS Jalur Dua Sesuai Kesepakatan Pemprov Bengkulu

RMOLBengkulu. Rumah Sakit Jalur Dua Curup di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang saat ini tinggal menunggu proses perizinan untuk difungsikan, meski DPRD Kabupaten Kepahiang sebelumnya menekan OPD Pemkab Kepahiang untuk tidak dahulu memberikan izin.


RMOLBengkulu. Rumah Sakit Jalur Dua Curup di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang saat ini tinggal menunggu proses perizinan untuk difungsikan, meski DPRD Kabupaten Kepahiang sebelumnya menekan OPD Pemkab Kepahiang untuk tidak dahulu memberikan izin.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, R.A Denni menegaskan, pihaknya saat ini hanya menjalankan sekepakatan terkait pengelolaan rumah sakit tersebut, dimana pada tahun 2017 lalu Pemprov Bengkulu menyerahkan RS Jalur Dua dikelola Pemkab Rejang Lebong.

"Tugas kita adalah, karena kita akan melaksanakan (menfungsikan,red) rumah sakit itu maka sesuai dengan kesepakatan di Provinsi Bengkulu kita mengajukan perizinannya ke Kabupaten Kepahiang," kata Denni dikonfirmasi RMOLBengkulu, Kamis (5/12).

Terkait dengan perizinan rumah sakit itu sendiri menurut dia masih dalam tahap proses di Kabupaten Kepahiang, sehingga Pemkab Rejang Lebong sifatnya hanya menunggu setelah semua persyaratan dipenuhi.

"Tinggal mereka menilai, memberi atau tidak memberi izin itu hak mereka, tugas kita kewajiban kita sudah menyampaikan persyaratan pengajuan izin," tegasnya.

Dia menambahkan, kewenangan pengurusan izin RS Jalur Dua sepenuhnya ada di Kabupaten Kepahiang, sehingga pihaknya tidak bisa mengintervensi Pemkab Kepahiang untuk mengeluarkan izin.

"Saya belum tahu sejauh mana responnya, namun kami dorong terus rumah sakit kita untuk mengajukan persyaratan izin operasional rumah sakit, yang lain-lainnya tinggal Kepahiang, tidak bisa kita mengintervensi mereka," imbuhnya.

Pihaknya berharap, pengelolaan rumah sakit tersebut tidak lagi dipersoalkan mengingat rumah sakit itu demi kemaslahatan masyarakat banyak, terlebih Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang  bagian dari Provinsi Bengkulu. [ogi]