Ini Lima Obat Sirup Yang Rilis BPOM dengan Kandungan Etilen Glikol di Atas Batas Aman

Ini Lima Obat Sirup Yang Rilis BPOM dengan Kandungan Etilen Glikol di Atas Batas Aman
Ini Lima Obat Sirup Yang Rilis BPOM dengan Kandungan Etilen Glikol di Atas Batas Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis lima produk obat sirup dengan kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.


Berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat per 19 Oktober 2022, terdapat lima produk obat sirup yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas, yaitu:

1. Termorez Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1. Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1. Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1. Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1. Kemasan dus, botol @60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1. Kemasan dus, botol @15 ml.

"Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," lanjut BPOM dalam keterangannya yang dikutip redaksi pada Kamis (20/10).

BPOM mencatat, faktor penyebab gagal ginjal akut juga dapat disebabkan oleh infeksi virus, bakteri Leptospira, dan Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) pasca Covid-19.

Tetapi sebagai tindakan, BPOM telah memerintahkan untuk menarik sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan seluruh bets produk.