Dewan: Pemerintah Harus Terbuka Dengan Hasil Lab Limbah PLTU

RMOLBengkulu. Keberadaan perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang terletak di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu memicu reaksi dan kecaman keras dari elemen masyarakat.


RMOLBengkulu. Keberadaan perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang terletak di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu memicu reaksi dan kecaman keras dari elemen masyarakat.

Baru-baru ini salah satu anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan mengaku prihatin dengan polemik PLTU Teluk Sepang yang hingga kini belum menemukan titik terang. Sementara dampak kerusakan lingkungan sudah mulai nampak terlihat seperti kematian biota laut, kerusakan terumbu karang dan ekosistem laut lainnya.

"masalah ini semestinya tidak terjadi berlarut-larut, pemerintah harus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk membuat polemik ini menjadi clear," ucap Iswandi kepada RMOLBengkulu, Kamis (5/12).

Dirinya menambahkan bahwa pemerintah harus serius dan terbuka dengan masyarakat terkait masalah uji laboratorium terhadap sampel limbah PLTU yang diperiksa beberapa waktu lalu.

Menurutnya fakta-fakta di lapangan berbanding terbalik dengan keterangan pemerintah yang mengaku bahwa kematian biota laut beberapa waktu lalu tidak ada hubungannya dengan aktivitas limbah PLTU.

"Wajar saja jika masyarakat saat ini berteriak, karena memang fenomena kematian penyu ini baru ditemukan semenjak PLTU ini ada, selama ini tidak pernah ada," ungkapnya.

Ia pun meminta agar pemerintah segera mengkaji ulang terkait dengan keberadaan PLTU. Jika memang kematian penyu beberapa waktu lalu disebabkan oleh limbah PLTU, maka harus segera diatasi sebelum dampaknya semakin meluas. [ogi]