Penertiban Aset Pertanian Provinsi Belum Jelas

Kadis TPHP Provinsi Bengkulu, Ricki Gunawan/RMOLBengkulu
Kadis TPHP Provinsi Bengkulu, Ricki Gunawan/RMOLBengkulu

Rencana penertiban aset pertanian milik Pemprov Bengkulu dan Pemerintah Pusat, belum dilakukan oleh Tanaman Pangan Hortikultura, dan Pekebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu.


Plt Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Hedi Parindo saat dikonfirmasi mengaku, belum ada surat resmi dari Dinas TPHP terkait rencana belum lama ini tersebut.

"Sampai sejauh ini kita belum terima surat resmi," kata Hedi belum lama ini.

Disinggung mengenai catatan aset secara keseluruhan, ia mengungkapkan, belum mengetahui secara persis. Untuk itu, data-datanya masih menunggu petunjuk Pemprov saat turun langsung.

"Belum juga (turun). Makanya, kita masih menunggu petunjuk," tambahnya.

Pihaknya sangat mendukung rencana penertiban tersebut. Sebab, penertiban itu langkah awal untuk mengevaluasi penggunaan sarana dan prasarana pendukung di sektor pertanian.

Namun demikian, karena aset tersebut milik Pemprov maka pihaknya masih belum ada kewenangan lebih menertibkan aset pertanian di daerah itu.

"Tentu kita mendukung, dan sangat siap," pungkasnya.

Sebelumnya, Kadis TPHP Provinsi Bengkulu, Ricki Gunawan meminta Disperkan setempat menertibkan seluruh aset pertanian di daerah itu.

Ia mengingatkan, apabila masih ada yang membandel terhadap peringatan Pemprov tersebut. Pihaknya siap menerjunkan tim ke Kabupaten Lebong.

"Kalau tidak ada yang mau mengembalikan, maka kita akan turunkan untuk mengambilnya," tegasnya, belum lama ini.