Penerima Pamsimas 2017 Di Lebong, Hanya Dibatasi Untuk 15 Desa

Program pengelolaan Air Minum sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang akan direalisasikan di Kabupaten Lebong pada awal tahun 2017 mendatang, hanya 15 desa yang menerimanya.


Program pengelolaan Air Minum sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang akan direalisasikan di Kabupaten Lebong pada awal tahun 2017 mendatang, hanya 15 desa yang menerimanya.

Berdasarkan,  Surat Keputusan (SK) penetapan dari Menteri Dirjen PUPERA CQ Dirjen Cipta Karya, untuk awalnya pelaksanaan program Pamsimas ini sudah dilaksanakan sosialisasi yang difasilitasi oleh Bappeda Lebong. Sementara, dari 15 desa penerima program Pamsimas ini, 70% bersumber dari APBN dan 30 % bersumber dari APBD.

Diungkapkan, Kabid Fisi dan Prasarana, Erobanaparte , sesuai hasil verifikasi data pada tingkatan Kabupaten pada alokasi program Pamsimas ini, hanya dibatasi 15 desa. Sama seperti sebelumnya, desa yang telah ditetapkan sebagai penerima program ini dalam pelaksanaan alokasi dana penerima perdesa mencapai sebesar Rp 350 juta. Sebelum mendapatkan bantuan itu, harus terlebih dahulu membuat proposal ke AMPL (Air Minum Penyehatan Lingkungan) di bagian Pispra Bappeda Lebong.

"Alokasi penerima dibatasi, namun tidak menutup kemungkinan desa lain yang memenuhi syarat atau lolos verifikasi dilanjutkan tahun kemudian. Apalagi program ini memang sangat dibutuhkan di Kabupaten Lebong,"  jelas Bona.

Ditambahkan  Bona, dalam program ini anggaran yang dikeluarkan tidak tanggung-tanggung. Seperti anggaran yang besumber dari APBN, mencapai Rp 1 miliar lebih. [A11]