Manajemen PDAM Harus Dirombak Total

RMOLBengkulu. Masyarakat Lebong mulai kehilangan kepercayaan terhadap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Lebong. Tak tanggung - tanggung, mereka meminta agar manajemen perusahaan BUMD tersebut dirombak tota dari ujung hingga akar. Itupun, menyusul distribusi pasokan air bersih yang macet hingga bertahun - tahun di wilayah Lebong.


RMOLBengkulu. Masyarakat Lebong mulai kehilangan kepercayaan terhadap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Lebong. Tak tanggung - tanggung, mereka meminta agar manajemen perusahaan BUMD tersebut dirombak tota dari ujung hingga akar. Itupun, menyusul distribusi pasokan air bersih yang macet hingga bertahun - tahun di wilayah Lebong.

Menurut Arizen Antohar, warga Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, penempatan sumber daya manusia (SDM) di dalam struktur PDAM itu tidak profesional. Akibatnya, warga yang harus menerima dampak tersebut. Beberapa kasus yang terjadi dari dugaan pemasangan ilegal oleh oknum internal PDAM itu sendiri. Termasuk, macetnya air di sejumlah Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Lebong.

"Ketika kami diskusi di PDAM, alasan mereka banyak karyawan yang malas. Ada juga banyak pegawai tak kerja karena tidak diberikan gaji. Berarti ada yang tak beres pada manajemen  PDAM tersebut. Makanya, kita sarankan dirombak total saja dari ujung hingga akar apabila memang itu masalahnya,” nilainya.

Terpisah, Direktur PDAM TTE Lebong, Sopian Razik, sebelumnya mengungkapkan, banyak orang yang hanya selalu melihat sisi negatifnya saja, sementara yang positif ditinggalkan. Misalnya saat ini intake Ladang Palembang dan Danau Liang sudah dibangun. Untuk intake di Kecamatan Topos masih dalam proses pengerjaan dan dijadwalkan selesai tahun 2019. Selanjutnya juga akan dibangun di Kecamatan Bingin kuning dan Lebong Sakti. Semua proyek ini menggunakan dana APBN dari Kementerian PUPR.

Di internal PDAM sendiri pihaknya mengklaim sudah menyelesaikan banyak laporan keuangan dan aset yang sudah diterima oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, sebelumnya dasar hukum PDAM hanya ada satu Perda pendirian. Sementara saat ini sudah ada Perbup Organisasi, Perbup Tarif Dasar dan SOP Corporate Plan PDAM.

"Semua sudah diselesaikan, tinggal lagi administrasi pelanggan yang masih rumit karena menyangkut oknum PDAM sendiri dan masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar hal ini dapat dimengerti karena memang ada keterbatasan kemampuan dan juga hal ini membutuhkan kerja tim, bukan individu. "Di internal PDAM memang terdapat permasalahan SDM yang seharusnya dilakukan seleksi ulang serta fit and proper test kembali. Hal ini agar  ke depannya PDAM bisa memberikan pelayanan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan masyarakat," tambahnya.

Berdasarkan hasil operasi dari tim penertiban sambungan rumah (SR) ilegal yang merupakan gabungan dari beberapa stakeholder di bawah komando Kabag Ekonomi ditemukan adanya indikasi pungli dan penggelapan uang dari sambungan-sambungan rumah ilegal yang dilakukan oleh oknum PDAM. Hal ini perlu seger ditindaklanjuti agar oknum yang melakukan tindakan merugikan PDAM bisa segera diproses secara hukum dan dilimpahkan ke pihak Polres atau Kejari.

"Dan juga ada Perbup struktur organisasi PDAM kami juga mohon dukungan badan pengawas PDAM untuk mendukung mana yang benar mana yang salah. Jangan membentur karyawan yang mau bekerja dengan karyawan tidak mau bekerja dan  bermasalah," demikian Sopian. [ogi]