Pemkab Susun KUA-PPAS Perubahan APBD

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Perubahan Anggaran Keuangan akan dibahas dalam waktu dekat. Saat ini tim anggaran Pemkab Lebong sedang menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.


Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, penyusunan KUA-PPAS mempertimbangkan program apa saja yang akan bergeser.

"Bappeda tengah menyiapkan (KUA-PPAS) untuk dibahas,” kata Mustarani sekaligu Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, Minggu (29/8).

Untuk detail rencana kegiatan, pihaknya belum dapat menyebutkan karena masih menunggu proses penyusunan internal TAPD.

Ia menjelaskan secara umum bahwa KUA dan PPAS perubahan 2021 sebagai program kerja pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program, visi, dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Kopli Ansori-Fahrurrozi.

"Kalau sudah selesai. Nanti akan dibahas lagi tingkat TAPD," sambungnya.

Disinggung mengenai pembahasan Raperda Perubahan APBD 2021 bisa tepat waktu, kata dia, jajaran Pemkab Lebong optimistis paling cepat bulan September sidang pembahasan dengan DPRD sudah dapat digelar.

"Saat ini sedang kami susun. Secepatnya segera kami sampaikan dengan DPRD," demikian Sekda.