Pemkab Lebong Dukung Pendampingan Hukum Kejari Lebong di Desa, Ini Harapannya

Wabup Lebong saat di wawancara awak media di lokasi panen raya MT2 di Desa Bungin/RMOLBengkulu
Wabup Lebong saat di wawancara awak media di lokasi panen raya MT2 di Desa Bungin/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong demi mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.


Upaya tersebut diwujudkan dengan kegiatan pendampingan hukum, monitoring saat monitoring dan evaluasi kegiatan.

Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lebong itu bermanfaat, khususnya bagi jajaran perangkat desa di berbagai jenjang.

Demikian disampaikan Wabup Lebong, Fahrurozi di sela-sela panen raya Musim Tanam Kedua (MT2) di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning, Rabu (4/10).

"Atas nama pemerintah kabupaten Lebong memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Lebong yang telah memberikan pendampingan kepada pemerintahan desa," kata Wabup kepada wartawan.

Wabup mengakui pertemuan tatap langsung dan berlokasi di kantor desa tentunya memiliki kesan tersendiri.

Dalam artian, perangkat desa, lembaga desa dan tamu undangan yang hadir bisa lebih santai berdiskusi dengan jajaran Kejari Lebong.

Sehingga materi yang disampaikan lebih terserap dengan baik untuk diimplementasikan dalam pemerintahan desa.

"Semoga dengan adanya pendampingan, diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal, mendapatkan hasil yang lebih baik. Jauh dari pelanggaran-pelanggaran," ungkapnya.

Lebih jauh, ia berharap kegiatan pendampingan hukum bertujuan untuk merefresh segala aturan tentang pemanfaatan Dana Desa.

"Semoga dengan pendampingan ini, membuat para kades nyaman dan tidak membuat mereka takut. Karena adanya pendampingan diharapkan membuat kinerja para kepala desa dan penjabat yang lebih baik," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau, kepada desa belum melakukan pendampingan diharapkan berkoordinasi dengan kejari Lebong.

"Kami berharap pemerintah desa yang belum melakukan pendampingan segera mengajukan MoU untuk melakukan pendampingan," imbau Wabup.