Dalam lanjutan sidang sengketa lahan KTM Lagita antara penggugat 10 orang petani kelapa sawit asal Desa Urai Kecamatan Ketahun, melawan Kepala Dinas Nakertrans Bengkulu Utara (BU), dengan agenda pembuktian di tunda pekan depan.
- Ganjar Pranowo Tebar Senyum Di KPK
- Antisipasi Bangkitnya Sel Terorisme, Aparat Beri Jaminan Keamanan
- Petinggi Demokrat Bungkam Usai Diperiksa KPK
Baca Juga
Dalam lanjutan sidang sengketa lahan KTM Lagita antara penggugat 10 orang petani kelapa sawit asal Desa Urai Kecamatan Ketahun, melawan Kepala Dinas Nakertrans Bengkulu Utara (BU), dengan agenda pembuktian di tunda pekan depan.
Sidang dengan hakim ketua Arief Karyadi tersebut di tunda pekan depan, lantaran pembuktian yang di jadwalkan disampaikan oleh pihak penggugat belum siap dilakukan.
Hal ini dibenarkan Kuasa Hukum Tergugat, Ahmad Kuswandi kepada RMOLBengkulu.com, ditemui usai sidang berlangsung di PN Argamakmur.
"Pihak penggugat belum siap, agenda sidang pembuktian di lanjutkan pekan depan," katanya. [N14]
- Siswi Asal BU, Owner Investasi Bodong Bakal Ditetapkan Tersangka
- Kejari Akan Ungkap 2 Kasus Korupsi Baru 2018
- Polisi Gunakan Soft Approach, Napi Teroris Ke Nusakambangan