Kejari Akan Ungkap 2 Kasus Korupsi Baru 2018

RMOLBengkulu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, menargetkan ungkap 2 kasus baru Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada tahun 2018 ini.


RMOLBengkulu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, menargetkan ungkap 2 kasus baru Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada tahun 2018 ini.

Sementara tahun 2017 lalu, hanya dua perkara TPK yang naik ke ranah penyidikan Kejari Lebong.  Kasus tersebut yakni dugaan penyalahgunaan anggaran pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun anggaran 2017 dan dugaan TPK Dana Desa (DD) Air Kopras tahun anggaran 2015.

Kedua kasus tersebut hingga sampai saat ini belum juga membuahkan tersangka. Lantaran masih menunggu perhitungan kerugian negara (KN) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

"Untuk tahun 2017 ada dua kasus yang naik. Namun,  tahun ini kami targetkan lebih dari satu kasus alias 2 kasus TPK baru," ujar Kajari Lebong, Prihatin, kepada RMOL Bengkulu, Selasa (5/6) sore.

Sampai saat ini target pengungkapan kasus TPK yang ditetapkan Kejaksaan Agung RI satu kasus. Namun target tersebut bisa saja bertambah. Begitu juga dengan target pihaknya.

"Kami menargetkan setiap tahun kasus baru sebisa mungkin harus lebih besar dari jumlah anggaran DIPA yang telah dianggarkan," demikian Prihatin. [ogi]