Sejumlah anak cucu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah menggerogoti keuangan perusahaan induk akan ditutup oleh Kementerian BUMN. Hal itu ditegaskan oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (31/8).
- Komitmen Kemenkumham Bengkulu Memberikan Pelayanan Hukum dan HAM Untuk Masyarakat
- Hari Bakti Imigrasi Ke-74, Kanwil Kemkumham Bengkulu Gelar Baksos
- Cegah Gangguan Kamtib, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Monitoring Lapas Kelas IIA Bengkulu
Baca Juga
"BUMN yang punya anak cucu tapi menggerogoti filosofi kebersamaan kita bahwa BUMN bukan menara gading, tapi BUMN ekosistem membangun kebersamaan di tengah ekonomi kita yang terbuka bersama swasta, UMKM atau investasi," jelas Erick.
Ketum PSSI itu pun tak segan-segan akan menindak penyalahgunaan wewenang perusahaan BUMN yang mendirikan anak usaha bahkan cucu tanpa izin kementerian. Di sisi lain keuangan induk tergerogoti oleh hadirnya anak cucu BUMN tersebut.
Erick menyebut sekitar ada 133 anak cucu BUMN yang akan ditutup. Hal itu akan segera dilakukan oleh jajarannya guna menyelamatkan keuangan perusahaan induknya.
Perusahaan pelat merah yang masih dalam penyehatan perusahaan, lanjut Erick, perlu dilakukan restrukturisasi. Dia menyatakan restrukturisasi ini berbeda dengan penutupan atau pembubaran perusahaan BUMN.
Erick menyatakan kesuksesan restrukturisasi dialami oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang menanggung utang puluhan triliun. Namun, hasil restrukturisasi tersebut dinilai sudah bisa memberikan dampak positif.
Dia menambahkan, sama halnya dengan PT Garuda Indonesia yang berkat restrukturisai, saat ini memiliki laba mencapai Rp3 triliun sebelum pajak.
"Kalau kita lihat restrukturisasi Garuda yang waktu itu polemiknya sangat berat, tidak hanya ada kasus korupsi, tetapi juga bagaimana pada saat Covid-19," tandas dia.
- Aktivis Dulu Dan Sekarang, Ibarat Bumi Langit
- Bulan Ramadan, Melayani Masyarakat Juga Ibadah
- Kemenkuham Bengkulu Sosialisasi Paspor Elektronik Ri Pemkab Benteng