Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu RA Denni menegaskan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bukan sekedar euforia atau bahkan hanya ikut-ikutan dan gaya-gayaan.
- Peluncuran Perpres Stranas BHAM, Kemenkumham Bengkulu Siap Berkolaborasi Dengan Pemda
- 100 Hari Pasca Penembakan Tokoh Muhamadiyah, Polda Bengkulu Didemo Mahasiswa
- Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Donor Darah
Baca Juga
“BUMDes dibentuk untuk perbaikan kesejahteraan bersama, karenanya pembentukan BUMDes tetap harus membawa semangat gotong royong antar masyarakat desa,” kata Denni, Kamis, 15 Desember 2022.
Pada prinsipnya, lanjut Denni, BUMDes untuk peningkatan pendapatan asli desa yang tetap mengedepankan orientasi sosial. Artinya, BUMDes dibentuk bukan untuk membunuh usaha yang sebelumnya sudah ada di desa tersebut.
“Kita berharap kehadiran BUMDes menjadi katalis bagi pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” tukasnya.
Ia kemudian menawarkan salah satu solusi, yakni BUMDes bergerak di sektor grosir yang mendukung usaha mikro masyarakat.
“Jadi reseler atau jualan bisa di BUMDes atau bisa juga BUMDes jadi marketing dari usaha industri rumahan. Jadi bisa mengangkat bersama atau kalau mau bisa membangun wisata di desa, karena dengan begitu semua sektor bisa meningkat bersama sama,” tutur Denni. [***]
- Penggunaan Vaksin Sputnik-V Buatan Rusia Dapat Izin BPOM
- Kemenkumham Bengkulu Jadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat 2024
- Peringatan hari HAM Sedunia Ke-75, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Berikan Penghargaan Peduli HAM