Seorang personil Polres Bengkulu Selatan ( BS ) bernama Efran (18) menjadi korban penganiayaan saat bertugas pembubaran aksi balap liar.
- Dua Kapal China Tiba Di Indonesia Untuk Bantu Evakuasi KRI Nanggala-402
- Tanah Longsor, Akses Jalan Lebong-Rejang Lebong Lumpuh 8 Jam
- BMKG Akan Investigasi SMS Peringatan Dini Tsunami
Baca Juga
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasie Humas AKP Sarmadi menyampaikan, aksi penganiayaan yang dialami oleh korban Efran terjadi pada Minggu (18/12) dinihari sekitar pukul 00.30 Wib si depan perkantoran Bupati bengkulu Selatan, Kecamatan Kota Manna, Kab. Bengkulu Selatan.”
”Korban dianiaya di jalan raya Padang Panjang," kata Kasie Humas Polres BS dalam rilisnya.
Ia menambahkan, penganiayaan terhadap korban berawal saat lorban dan saudara Herwan saat pulang dari Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS melewati jalan raya padang panjang, tepatnya di depan perkantoran Bupati Bengkulu Selatan, korban melihat ada keramaian kendaraan balap liar.
Kemudian, korban menghubungi petugas patroli, yakni Asber. Setelah menunggu tidak berapa lama piket patroli datang dengan menggunakan mobil patroli.
Karena melihat kedatangan mobil patroli maka motor-motor tersebut bubar berhamburan, dan korban bersama HERWAN spontan mau membantu mengamankan satu unit sepeda motor yang berada di lokasi tersebut.
"Saat ingin diamankan terjadilah penusukan terhadap korban," tuturnya.
Dari penganiayaan yang terjadi , korban mengalami luka tusuk pada bagian pantat kiri. Sedangkan, Herwan mengalami luka tusuk pada bagian lutut kiri, dan luka tusuk pada bagian Pantat Kanan.
”Untuk identitas pelaku penusukan sudah kami kantongi. Saat ini sedang pengejaran anggota kami," pungkasnya.
- Meresahkan Warga, 10 Kendaraan Terlibat Balap Liar Diamankan
- Dekat Pos Polisi Pinangsia, Jurnalis RMOL Jadi Korban Tabrak Lari
- Si Jago Merah Ngamuk, Lalap Sejumlah Bangunan Di Kelurahan Pasar Muara Aman