Peringatan hari HAM Sedunia Ke-75, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Berikan Penghargaan Peduli HAM

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa memberikan penghargaan kepada  Pj. Walikota Bengkulu, Arif Gunadi dan Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili Asisten I, Isran Kasiri
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa memberikan penghargaan kepada Pj. Walikota Bengkulu, Arif Gunadi dan Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili Asisten I, Isran Kasiri

Dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-75 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bengkulu, pada Selasa pagi (19/12) meberikan penghargaan kepada beberapa institusi pemerintahan di Provinsi yang dinyatakan peduli HAM di wilayah Provinsi Bengkulu. penghargaan itu langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa.  


Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tanggal 15 November 2023, tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2023. Ada 2 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu menerima penghargaan Peduli HAM. Kedua intitusi pemerintahan adalah Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dimana piagam diserahkan langsung Kakanwil, Santosa kepada Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi dan Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Bengkulu Selatan, Isran Kasiri. 

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Bangkulu Santosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai usaha untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Provinsi Bengkulu. 

Sejalan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Bapak Prof.Yassona Laoly pada Hari HAM Sedunia ke 75 tanggal 10 Desember lalu di Jakarta, Santosa menyampaikan, bahwa pentingnya mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi dan ketidaksetaraan.

Tema Hari HAM Ke-75 yaitu Harmoni dalam keberagaman" menjadi pengingat akan pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan beragaman Indonesia yang berlimpah. Mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan. Kanwil Kemenkumham Bengkulu memohon dukungan dan dorongan serta motivasi dalam pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di Wilayah Provinsi Bengkulu.

“Semoga pada periode yang akan datang semakin banyak daerah yang mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM serta sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat terus terjalin terus dengan baik. Akhir kata, selamat kepada Bupati dan Walikota penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, hendaklah semangat kita dalam penegakan hak asasi manusia tidak surut untuk Provinsi Bengkulu yang harmoni dalam Keberagaman,” pungkas Santosa.