Pelototi Duit Corona, KPK Gandeng Polri Dan Kementerian

RMOLBengkulu.Satgas Penyelidikan Penanganan wabah virus corona baru atau Covid-19 telah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


RMOLBengkulu. Satgas Penyelidikan Penanganan wabah virus corona baru atau Covid-19 telah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Satgas ini, akan memastikan alokasi anggaran penanganan Covid-19 tepat sasaran ke masyarakat.

"KPK telah membentuk satgas penyelidikan yang bertugas monitor terkait dengan penggunaan dan saluran anggaran Covid-19," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/4).

Menurut Firli, Satgas Penyelidikan ini bertugas memonitoring penggunaan anggaran negara untuk menangani Covid-19.

Dari 9 Koordinator Wilayah (Korwil) di 34 Provinsi, Satgas ini akan bergerak memantau pencegahan dan penindakan anggaran Covid-19.

Firli Bahuri mengaku akan kesulitan bila KPK bekerja sendiri. Karena itu, lembaga antirasuah menggandeng kementerian dan lembaga untuk turut berperan melakukan pengawasan anggaran Covid-19.

"Untuk itu kami berharap melalui forum ini, kami akan meminta dan sudah bekerja sama dengan kementerian lembaga, termasuk meminta bantuan kepada Polri. Khususnya pengawasan terkait dengan pelaksanaan anggaran dan penggunaannya serta distribusi bantuan sosial di pelosok-pelosok tanah air," jelas Firli.

Nantinya, kordinasi akan mengawal anggaran negara yang diketahui sebesar Rp 405,1 triliun agar tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.  

"Kami melakukannya bersama-sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua LPKP, Ketua BPKP, ketua BPK dan Kabareskrim. Dan kami selalu melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial," demikian Firli Bahuri dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]