Motif dendam lama, salah seorang pedagang ikan TPI Pulai Baii Bengkulu tega membacok rekannya.
- Tak Dapat Harta Gono-Gini, Warga Sawah Lebar Lapor Polisi
- Harga Mahal Jadi Modus Pelaku Ekspor Benih Lobster
- Jubir KPK Berharap Tak Ada OTT Di Bulan Ramadhan
Baca Juga
MR alias Marjohan warga Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap rekannya, yakni Akiat saat sama-sama berada di TPI Pulau Baai Bengkulu.
Akibat dari penganiyaan itu, Akiat harus menerima perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan yang serius.
Dir Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, bahwa setelah kejadian itu pelaku langsung menyerahkan diri ke Polda Bengkulu.
“Motif penganiayaan ini dilakukan pelaku karena ada dendam pribadi terhadap korban,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.
Atas dendam pribadi tersebut, lanjut Teddy, Marjohan membacok Akiat dengan sebilah parang yang saat itu mengenai korban.
Melihat kondisi terluka, Akiat langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena luka bacok yang dialami cukup serius, Akiat akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.
“Ada ketersinggungan omongan, lantas dia membacok rekannya. Sekarang sudah di sel tahanan Polda Bengkulu,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.
Saat ini penyidik Polda Bengkulu masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti berupa parang telah diamankan pihak kepolisian.
- Polda Bengkulu Segera Limpahkan Berkas KONI Ke Kejaksaan
- Status Empat Polda Ini Dinaikkan Jadi Tipe A
- Beredar Video Polisi Suapi Napi Teroris