Patroli Tim KPHL Bukit Daun: 3,5 Hektare Karhutla di Lebong Akibat Praktik Pembukaan Lahan

Lokasi lahan 8 jam perjalanan kaki yang berhasil dipadamkan tim patroli/Ist
Lokasi lahan 8 jam perjalanan kaki yang berhasil dipadamkan tim patroli/Ist

Tim Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung atau KPHL Provinsi Bengkulu bersama tim patroli menyoroti kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhuta) di Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan, Jum'at (29/9). Tim KPHL Bengkulu menemukan indikasi karhutla disebabkan pembukaan lahan.


Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung(KPHL) Bukit Daun Provinsi Bengkulu, Yudi Riswanda mengatakan, peristiwa lahan dibakar terjadi seminggu terakhir di kawasan KPHL Bukit Daun, persisnya 8 jam perjalanan kaki dari pemukiman kawasan Mangkurajo.

Tim Patroli saat turun ke lokasi

"Laporan Kejadian mulai dari minggu lalu. Baru hari Rabu-Kamis atau tanggal 27 dan 28 September kemaren baru bisa kita cek lokasi," kata Yudi kepada RMOLBengkulu, Jum'at (29/9).

Laporan yang diterimanya itu sungguh membuat miris. Sebab, karhutla dipicu keserakahan manusia untuk membuka lahan baru.

Yudi mengungkapkan kebakaran tersebut telah melahap lahan seluas 3,5 hektar berdasarkan hasil kaji cepat tim di lapangan. Tim gabungan ini sebanyak 10 orang yang terdiri dari Tim patroli pengamanan hutan KPHL Unit III Bukit Daun.

"Totalnya 3,5 Hektare. Lokasinya terpencar. Banyak lokasi ditemukan pembakaran lahan dengan tujuan untuk pembukaan lahan baru dan perluasan lahan garapan," jelas Yudi.

Yudi Riswanda (urutan ketiga dari kiri) saat patroli bersama tim

Walau demikian, Yudi menyampaikan titik api masih terpantau di beberapa lokasi. Alhasil, tim gabungan masih berjibaku untuk mengalahkan si jago merah. 

"Kondisi sekarang api sudah dipadamkan masyarakat dan karena ada hujan," bebernya.

Atas kejadian ini, Yudi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan upaya pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar. Sebab, hal itu merupakan praktik ilegal dan melanggar hukum.

"Tim mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan baru, penebangan kayu dan pembakaran lahan," demikian Yudi.