Ops Antik Polres Rejang Lebong Ringkus 5 Pengedar Sabu

RMOL. Jajaran Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil meringkus 5 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi anti narkoba (Antik) yang digelar sejak 12 April hingga 27 April kemarin.


RMOL. Jajaran Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil meringkus 5 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi anti narkoba (Antik) yang digelar sejak 12 April hingga 27 April kemarin.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva melalui Kasat Narkoba, Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan, para pelaku diamankan di waktu dan lokasi berbeda, dari masing-masing pelaku petugas mengamankan berbagai jenis narkoba.

"Selama menggelar operasi antik 2018, kita berhasil meringkus 5 pelaku, dari kelima pelaku kita amankan 0,63 gram narkoba jenis sabu dan 1,68 gram ganja," kata Iptu Sampson saat menggelar konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (2/5).

Adapun identitas para pelaku sendiri disebutkan dia yakni, FN (32) warga kelurahan Pasar Tengah, Curup, dari tangan FN petugas mendapatkan 1 paket kecil sabu  serta 1 paket kecil ganja kering, kemudian EP (32) warga Kelurahan Kampung Jawa, Curup Tengah, dari tangan EP didapatkan 1 paket kecil ganja, 1 linting ganja kering dan uang sebanyak Rp. 750.000.

Identitas pelaku lainnya yakni AS (35) warga Jalan Juang, Curup Tengah, dari tangan AS petugas mengamankan 1 paket kecil narkoba dan 1 unit kendaraan sepeda motor, selanjutnya ES (27) warga Kelurahan Sidorejo, Curup Tengah, dari ES petugas  mengamankan 3 paket kecil sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit hp, serta Re (19) warga Desa Pelalo, Sindang Kelingi, petugas mengamankan 57 unit Hp berbagai merk, 49 paket kecil ganja, alat hisap sabu berupa bong dan pirex, serta 20 buah plastik clip bening.

"Dari kelima pelaku yang kita amankan ini tidak ada yang terindikasi sebagai bandar namun ada yang terindikasi pengedar, pada operasi antik juga kita merazia sejumlah tempat hiburan malam, dari sana kita amankan sebanyak 57 botol miras berbagai merk," demikian Iptu Sampson. [nat/izk]