Sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong belum menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
- Usia 12 Tahun Plus Diperbolehkan Ikut Vaksinasi Covid-19
- Dinas PMD Lebong: Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Program MT2
- Dua Korban Mobil Hilux Masuk Jurang Sedalam 50 Meter
Baca Juga
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Eldi Satria mengingatkan, agar OPD tidak terlambat menginput RUP yang berdampak pada molornya proses lelang di ULP.
"Belum ada. Mungkin, karena OPD masih singkronkan SIPD," kata Eldi sapaan akrabnya, kemarin (8/1).
Lanjut dia menjelaskan, memang target awal pada bulan Januari ini seluruh OPD sudah melakukan input RUP. Acuannya sendiri kegiatan-kegaiatan yang ada di Rencana Kerja Anggaran (RKA).
"Sesuai instruksi pak bupati untuk melakukan percepatan," tambahnya.
Dia mengimbau, agar OPD segera percepat Input RUP di aplikasi SIRUP. Dengan harapan mempercepat proses tender di daerah itu.
"Nanti kita buat edaran lagi. Kalau sudah final kita akan sampaikan ke OPD," demikian Eldi.
- Rusak Jalan Di Pinang Belapis, Warga Minta Cabut Izin Hauling PT JR
- Cak Imam Ingin Logo Kemenpora Didesain Ulang
- Adminduk Tubei Tak Perlu Ditarik, Tinggal Tunggu Revisi Permendagri